Bimata

Wakapolda Metro Jaya : 90% Pelaku Tawuran Gunakan Obat-obatan

BIMATA.ID JAKARTA Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menyebut 90 persen pelaku tawuran di sejumlah wilayah hukumnya menggunakan obat-obatan terlarang sebelum melakukan aksinya.

Pernyataan ini  disampaikan Suyudi saat memimpin apel Patroli Skala Besar Gabungan yang melibatkan jajaran Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Pemprov DKI Jakarta di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5/2023).

“Data yang saya dapat dari Krimum Polda Metro Jaya maupun dari Polres-Polres  menunjukkan bahwa hampir 90 persen mereka yang melakukan tawuran itu habis menggunakan obat-obatan terlarang,” jelas Suyudi,sabtu (13/5).

Di kesempatan yang sama, Suyudi pun meminta kepada seluruh jajarannya untuk melakukan pemeriksaan tes urine kepada para pelaku tawuran saat penindakan.

“Mengamankan mereka-mereka itu (pelaku tawuran), kita wajibkan untuk dites urine, agar kita tahu jaringannya dan ini harus kita ungkap dan kita tangkap,” pesannya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menyebut gangguan kamtibmas terkadang muncul saat anak-anak muda berkumpul. Potensi ini bisa menimbulkan aksi tawuran yang berujung adanya korban jiwa.

(W2)

Exit mobile version