BeritaGayaHukumOtomotifPeristiwaUmum

Ugal-Ugalan, Polres Jakpus Ciduk Pengemudi Fortuner Plat Polri Palsu

BIMATA.ID JAKARTA  – Seorang pria nekat memasang pelat nomor dinas Polri dan lampu rotator pada kendaraan Toyota Fortuner-nya demi menghindari kemacetan. Dia pun ditangkap ketika melintas di Pasar Baru Jakarta Pusat.

Pengemudi Toyota Fortuner Josua Arjunanta Alesandro Alamat: KpCepedak Rt 11 Rw 9 Srengseng Sawah Jagakarsa Jakarta Selatan
Pekerjaan:Wiraswasta itu diciduk karena ugal-ugalan di jalanan.

“Anggota Satlantas Polres Jakarta Pusat Aiptu Yuli beserta Aiptu Basri,dan Aipda jimber
Mengamankan satu unit Kendaraan Fortuner Warna Hitam 3213-15 ( Plat dinas polri ) yang peruntukan tidak sesuai ” ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Pusat Kompol Purwanta, Kamis (11/5/2023)

Saat diberhentikan, pengemudi tidak dapat menunjukkan kartu anggota Polri. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui pelat nomor dinas Polri. Kendaraan Fortuner Warna Hitam 3213-15 yang peruntukan tidak sesuai Nopol yg semestinya B 1325 UJW.

“Saat diberhentikan pengemudi mengaku sebagai anggota Polri. Namun saat dicek tidak punya kartu tanda anggota (KTA). Setelah diperiksa kendaraan dibawa ke kantor dan langsung ditindak dengan pencopotan plat dinas polisi dan strobo yang melekat pada kendaraan tersebut” Jelas Purwanta.

Dari hasil pemeriksaan kendaraan tersebut memiliki STNK dengan nopol sebenarnya B 1325 UJW. “Pengendara beralasan merasa aman menggunakan rotator dan plat dinas Polri untuk menghindari kemacetan dan saat ini perkara tersebut masih di dalami.

Atas permintaan Reskrim Res Jakarta Pusat selanjutnya kendaraan tersebut diamanakan reskrim polres jakpus untuk penanganan lebih lanjut.

(W2)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close