BeritaInternasionalNasionalOtomotif

Tidak Pakai APBD, DKI Tetap Support Formula E

BIMATA.ID, JAKARTA – Propertindo (Jakpro) (Perseroda) menegaskan ajang Jakarta E-Prix 2023 tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. Walaupun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) tetap memberikan support secara moral.

Vice President Corporate Secretary Jakpro, Syachrial Syarif mengatakan, sejak awal dukungan itu berupa kerja sama Bussines to Bussines (B2B). Maka dari itu, penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2023 dapat dipastikan tidak pakai APBD DKI Jakarta.

“Pemprov DKI Jakarta tetap memberikan dukungannya secara moral, karena ini merupakan ajang internasional,” kata Vice President Corporate Secretary Jakpro, Syachrial Syarif dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/05/2023).

Baca juga: Hadiri Majelis Riyadlul Jannah, Prabowo: Islam di Indonesia Sejuk

Menurutnya, perhelatan balap mobil listrik membawa nama Jakarta, dan Indonesia, sebab kesuksesan event ini adalah kesuksesan Jakarta untuk Indonesia.

“Jakpro sangat berterima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan dukungan, baik secara materi maupun moral. Mulai dari pemerintah pusat, daerah, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dukungan dari BUMN maupun BUMD diberikan dalam bentuk kerja sama B2B,” jelasnya.

Sekedar informasi, para pembeli tiket dari berbagai kategori juga dapat menikmati pertunjukan musik secara langsung, serta mencicipi berbagai makanan di public food, and beverage.

Lihat juga: Agenda Malam Minggu Prabowo, Hadiri  Pernikahan Jessica Mila-Yakup dan Munajat di Istiqlal

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close