BeritaHukumNasionalPolitik

Surya Paloh Kumpulkan Elite NasDem Usai Johnny G Plate Ditetapkan Sebagai Tersangka

BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem), Surya Paloh, langsung mengumpulkan elite partai politik (Parpol) yang dipimpinnya menyusul status Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai NasDem, Johnny G Plate sebagai tersangka.

Status tersangka ditetapkan terhadap Johnny oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI). Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI ini langsung ditahan usai jalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) BAKTI Kemenkominfo RI.

Baca juga: Prabowo: Politik Rukun dan Stabil Jadi Kunci Lahirnya Kebijakan Pro Rakyat

“Barusan ditelepon Pak Surya. Kami akan rembuk rapat dengan Pak Surya,” kata Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya, Rabu (17/05/2023).

Namun, Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini sendiri belum bisa bicara banyak terkait kasus tersebut. Pun, Willy enggan berspekulasi ihwal dugaan kriminalisasi atas penahanan Johnny.

“Ya kita lihat lah nanti, kita nggak bisa berpraduga ya. Kita lihat ya, ranahnya hukum apa, ranahnya politik apa,” ujarnya.

Lihat juga: Terima Hary Tanoe dan Paguyuban Sosial Tionghoa, Prabowo: Negara Bisa ‘Take Off’ karena Kompak

Diketahui, Johnny resmi ditahan Kejagung RI selama 20 hari pertama terkait kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kemenkominfo RI. Penahanan terhadapnya langsung dilakukan Kejagung RI, Selama 20 hari ke depan, ia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI menyebut, nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kemenkominfo RI mencapai Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).

Simak juga: Purnawirawan Polri Terkesan Paparan Prabowo Soal Tantangan Dunia

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close