Bimata

Sandiaga Uno: Pemerintah Masih Godok Tarif Masuk Borobudur untuk Wisatawan Asing

BIMATA.ID, Jakarta- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan saat ini pemerintah masih membahas besaran tiket masuk kawasan Candi Borobudur untuk wisatawan asing. Ia memastikan harganya akan lebih mahal tarif yang akan dikenakan kepada WNA.

“Masih kita tindaklanjuti tapi untuk lahan otorita sudah final dari Kementerian Keuangan. Ini banyak ke pariwisata berbasis lingkungan, glamping,” jelasnya, Senin (08/05/2023).

BACA JUGA: Prabowo Beri Selamat untuk Lettu Agus Prayogo yang Raih Emas di SEA Games 2023

“Nanti kita koordinasikan tapi yang pasti ada perbedaan dengan yang untuk wisatawan nusantara. Iya lebih mahal,” lanjutnya.

Sandiaga menjelaskan, meski tarif tiket WNA lebih mahal, fasilitas yang diberikan akan lebih banyak dan berkualitas. Ia mengatakan tiket akan termasuk biaya untuk penerjemah atau tour guide.

“Bukan hanya lebih mahal, tetapi layanan yang diberikan lebih berkualitas untuk wisatawan asing, termasuk penerjemah tour guide dilengkapi dengan pengetahuan tentang sejarah Borobudur yang sangat kaya,” jelasnya.

BACA JUGA: PAN Dinilai Condong Dukung Prabowo karena Hal Ini

Sebagai informasi, harga tiket masuk kawasan Borobudur resmi ditetapkan sebesar Rp 4.000 sampai Rp 15.000 per orang sekali masuk. Tarif itu hanya untuk wisatawan dalam negeri.

Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pelaksana Otorita Borobudur Pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Dalam PMK tersebut juga sudah tercantum perkiraan tarif untuk wisatawan mancanegara yang akan terkena tarif hingga 200%.

BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Fasilitasi ODGJ di Kuningan untuk Berobat

“Terhadap pengguna layanan yang merupakan warga negara asing dapat dikenakan tarif layanan sampai dengan 200% (dua ratus persen) dari tarif layanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2,” bunyi pasal 12 ayat 1.

 

Exit mobile version