Putih Sari Minta Pemerintah Pastikan Perlindungan bagi TKI di Luar Negeri
BIMATA.ID, Indramayu – Bekerja ke luar negeri masih menjadi magnet memikat bagi warga Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu, pada April 2023, sebanyak 5.937 warga Kota Mangga ini mendaftar menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri.
Tingginya jumlah warga Indramayu yang berangkat menjadi PMI ke luar negeri menjadi perhatian Komisi IX DPR RI.
“Kabupaten Indramayu menjadi salah satu kantong terbesar penempatan PMI di Indonesia. Sehingga, perlu terus dilakukan pengawasan,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari, dalam kunjungan kerja Komisi IX DPR di Indramayu.
Lanjut Putih, pengawasan penting terus dilakukan untuk memastikan agar PMI dilindungi dari berbagai tindakan negatif. Hal itu seperti perdagangan manusia, perbudakan dan kerja paksa, korban kekerasan, kesewenang-wenangan, kejahatan atas harkat dan martabat manusia, serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia.
“Untuk itu, kami ingin mengetahui Perlindungan terhadap PMI, dari sejak awal perekrutan (calon PMI), sampai kembali lagi ke tanah air (purna PMI),” ungkapnya
Legislator dari Partai Gerindra itu menambahkan persoalan perlindungan harus menjadi prioritas utama dari para pemangku kebijakan, baik swasta, Perwakilan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) maupun pemerintah.
“Kami ingin menghimpun data dan informasi yang komprehensif dan akurat dari para pemangku kepentingan terkait peran Pemerintah Daerah terhadap Perlindungan PMI di Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Indramayu. Serta mendapatkan gambaran menyeluruh tentang kebijakan yang telah dan akan ditempuh oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Indramayu dalam upaya memaksimalkan peran Pemerintah Daerah terhadap PMI,” tambahnya.