Bimata

PPP Komit Majukan Sandiaga Jadi Cawapres Ganjar

BIMATA.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Asrul Sani menjelaskan bahwa pihaknya tetap mengajukan nama Sandiaga Uno untuk menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) untuk diduetkan bersama Calon Presiden (Capres), Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

“Yang jelas, nama Pak Sandi tentu kami ajukan. Tetapi, kami juga harus menyiapkan nama – nama yang lain.” ungkap Waketum PPP, Asrul Sani dalam keterangannya di Gedung Istora Senayan, Jakarta pada Minggu, (14/04/2023).

Selain itu, PPP juga telah mempersiapkan opsi nama – nama yang akan diajukan seperti Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD, hingga Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa.

Baca juga: Hadiri Majelis Riyadlul Jannah, Prabowo: Islam di Indonesia Sejuk

“Nah, ada juga nama Menteri Agama, Gus Yaqut.” jelasnya pada saat menghadiri acara Musyawarah Rakyat (Musra) relawan Joko Widodo (Jokowi).

Namun, hingga detik ini PPP belum mengumumkan bahwa Sandiaga Uno telah resmi sebagai kadernya.

Diketahui, pamitnya Sandiaga dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di tengah ramainya isu bahwa Sandi akan bergabung dengan Partai berlogo Ka’bah tersebut. Sebab, dirinya telah berpamitan, dan meminta maaf kepada Ketua Umum (Ketum) Gerindra, Prabowo Subianto.

Lihat juga: Di Hadapan Puluhan Ribu Jemaah, Prabowo Ungkap Keunggulan Ekonomi RI di Tengah Krisis Dunia

Untuk diketahui, beberapa kali Sandiaga juga mengatakan dirinya mendukung pencalonan Prabowo Subianto, namun ia juga juga sering hadir dalam acara PPP.

Sekedar informasi, pendaftaran bakal Capres, dan Cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober s/d 25 November 2023.

Pada saat ini, sudah ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan Capres, dan Cawapres pada Pilpres 2024 guna memiliki dukungan minimal 115 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Simak juga: Prabowo: Perbedaan Jangan Jadi Sumber Perpecahan

Exit mobile version