BeritaHukumRegional

Polrestabes Makassar Amankan 21 Remaja Pelaku Tawuran

BIMATA.ID, Sulsel – Polisi membubarkan tawuran di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggunakan busur panah. Sebanyak 21 remaja yang diduga pelaku diamankan saat petugas membubarkan pertikaian dua kelompok tersebut.

“Kami sempat membubarkan dan mengamankan sebanyak 21 remaja yang diduga pelaku tawuran,” ujar Katim Penikam Polrestabes Makassar, AKP Arif Muda, Selasa (02/05/2023).

AKP Arif Muda menyampaikan, peristiwa itu terjadi di Jalan Batua Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar pada Selasa, 2 April 2023. Para pelaku yang tawuran diketahui merupakan remaja dari Bontobila, Kecamatan Manggala melawan remaja gabungan dari Kecamatan Panakkukang.

Baca juga: Berterima Kasih ke Masyarakat Minang, Prabowo Bertekad Bangun Sekolah Unggulan di Sumbar

“Dua kubu dari Bontobila dengan daerah Panakkukang melakukan tawuran,” imbuhnya.

Dirinya menambahkan, Polrestabes Makassar turut menyita sejumlah senjata tajam jenis busur panah. Serta, obat-obatan yang diduga milik para remaja tersebut.

“Adapun barang bukti diamankan busur maupun anak panah di TKP. Setelah kami sisir sebanyak 21 orang yang diamankan, di lokasi juga kami temukan obat,” lanjut AKP Arif.

Lihat juga: Prabowo: Berkuda Lebih Dari Sekadar Olahraga, Tapi Budaya Tanah Air yang Harus Dilestarikan

AKP Arif menyebut, insiden itu tidak menimbulkan korban luka. Namun, tawuran ini membuat sejumlah baliho yang terpasang di jalanan mengalami kerusakan.

“Jadi, untuk dirusak tidak ada. Namun, beberapa baliho di tempat itu banyak yang mengalami rusak,” sebutnya.

Dirinya menuturkan, para terduga pelaku tawuran diserahkan ke Polsek Panakkukang. Kini, pihaknya masih menyelidiki motif penyebab tawuran tersebut.

“Untuk penyebab belum diketahui. Jadi, jajaran Panakkukang masih mendalami hal tersebut,” tutur AKP Arif.

Simak juga: Kehadiran Prabowo di Gelanggang Pacuan Kuda Diteriaki ‘Bapak Presiden’ Dari Seluruh Bangku Penonton

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close