BeritaEkbisHukumNasionalOtomotifRegional

Polresta Bandara Soetta Gerak Cepat Selidiki Video Viral Taksi Liar

BIMATA.ID TANGERANG-Video content creator  terkait  modus pemerasan yang dilakukan oknum driver dan  operator taksi liar di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) viral di TikTok.

Dalam video tersebut, korban mengungkapkan  kejadian yang dialaminya di Terminal 3 Bandara Soetta.

“Saya belum pernah ketemu ini di Terminal 1 dan Terminal 2. Ini pertama kali saya kena di Terminal 3. Jadi teman-teman, hati-hati dengan orang-orang yang seakan-akan sales taksi resmi. Jadi kalau teman-teman ke counter taksi, ada orang-orang yang nawarin kita taksi. Kalau mereka bukan dari counter resmi, jangan naik,” ungkap korban melalui videonya.

Korban mengaku  awalnya dia ditawarkan taksi oleh seorang sales  yang berdiri di dekat counter taksi di Bandara Soetta. Sales itu tidak memberitahukan  harga yang harus dibayar tetapi hanya menyampaikan kepada korban untuk langsung membayar ke  sopir taksi.

Korban mengungkapkan, pihaknya berpengalaman naik taksi dari Bandara Soetta dengan standar tarif Rp 350 ribu hingga Rp 400 ribu, tergantung tingkat kemacetannya.

“Nah, di tengah jalan dia (sopir) mengganti plat nomor supaya bisa masuk daerah ganjil genap. Gue jadi bingung. Biasanya taksi resmi bisa langsung masuk ke daerah ganjil genap. Saya melihat sudah ada tanda-tanda. Sampai di tempat tujuan dia tagih gue  Rp 900 ribu. Untungnya gue sering naik taksi ke Jakarta dari Soekarno Hatta, jadi gue tau harga normal. Langsung gue bilang, harga normal itu Rp 350 ribu sampai Rp 400 ribu. Lu mau cari ribut? Karena gue ngomong santai dan tenang, sopir taksi jadi gugup sendiri. Jadi saya hanya bayar Rp 400 ribu,” ujarnya.

Menyikapi video viral tersebut Polresta Bandara Soetta langsung mengambil langkah cepat  dengan memeriksa  dua orang yang diduga pelaku.

“Kami melakukan respons cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap saudara HS dan RS,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi, Rabu (24/5/2023).

Reza menjelaskan, HS adalah sales yang menawarkan kepada korban sarana angkutan transportasi. Sedangkan, RS adalah pengemudi kendaraan yang dikendarai oleh korban.

“Dari proses yang sudah kami lakukan, kami masih mendalami adanya unsur-unsur tindak pidana. Sementara sampai detik ini, saudara Feli selaku  korban belum  secara resmi membuat laporan di kepolisian. Namun demikian, kami telah berkoordinasi dengan pihak Angkasa Pura  maupun  pihak petugas Avsec untuk terus melakukan penertiban terkait dengan  aktivitas sales-sales yang tidak terdaftar,” ujar Reza.

Reza mengungkapkan, terkait kasus tersebut saat ini Polresta Bandara Soetta  masih dalam tahap penyelidikan. “Kami masih melakukan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi maupun dari  bukti-bukti yang lain,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Bandara Soetta Kompol Bambang Askar S mengatakan, terkait  viralnya video  di media sosial TikTok, pihaknya terus melakukan langkah pencegahan  lewat sosialisasi kepada operator angkutan umum dan angkutan khusus.

“Hampir tiap minggu, kami melakukan sosialisasi baik kepada operator angkutan umum maupun angkutan khusus yang ada di Bandara Seotta, terkait bagaimana melayani masyarakat di Bandara Soekarno Hatta, agar menggunakan jasa transportasi dengan baik,” ujarnya.

Terkait kasus ini, kata Bambang, pertama, pihaknya menyampaikan kepada operator agar menjaga barang bawaan penumpang. “Jangan sampai barang bawaan penumpang yang ketinggalan, langsung diembat. Itu tidak boleh. Itu tindak pidana,” tandas Bambang.

Yang kedua, lanjut Bambang, bagaimana konsitensi kecepatan kendaraan mengikuti aturan yang sudah ada.

“Yang ketiga, perizinan. Aturan dalam proses rekrutmen harus dipatuhi. Tidak boleh mengambil penumpang di luar garis-garis yang telah ditentukan. Karena, semua angkutan sewa umum maupun angkutan sewa khusus di Bandara Soekarno Hatta, semua menggunakan aplikasi. Pengguna jasa bisa langsung datang ke counter resmi dan melakukan proses pembayaran,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, SM of Lanside Service Bandara Soetta Hernindia mengatakan, sebagai pengelola Bandara Soetta, pihaknya memiliki berbagai macam moda transportasi publik antara lain taksi dan angkutan sewa khusus seperti Grab, Gocar, dan taksi online resmi.

“Kami mengimbau kepada semua masyarakat Indonesia umumnya, yang ingin menggunakan jasa transportasi di Bandara Soetta untuk selalu menggunakan counter resmi. Karena semua moda transportasi di Bandara Soekarno Hatta  telah kami data  dan secara legal beroperasi. Jadi, kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan moda transportasi yang resmi,” ujarnya.

Bambang mengaku, pihaknya selalu melakukan evaluasi terkait moda transportasi yang beroperasi di Bandara Soetta serta  berkoordinasi dengan pihak kepolisian Bandara Soetta agar selalu  menjaga pelayanan  yang baik.

(W2)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close