Bimata

Polda Jateng Imbau Anggotanya Tidak Unggah Foto bareng Politikus Jelang Tahun Politik 2024

BIMATA.ID, SEMARANG – Jelang memasuki politik 2024, Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengimbau anggotanya tetap netral. Salah satunya tidak sembarangan mengunggah foto bersama para peserta pemilihan ataupun tokoh politik.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, hal itu sesuai dalam arahan Kapolri, dan Kapolda Jateng guna menjaga netralitas anggota. Kepolisian punya tugas menjaga keamanan selama proses pemilihan.

“Ini selaras dengan arahan Kapolri dan Kapolda Jateng agar seluruh personel Polri tetap menjaga sikap netralitas dalam mengawal pemilihan umum dan pilkada serentak 2024,” kata Kabid Humas Polda Jateng, M Iqbal Alqudusy dalam keterangannya di Mapolda Jateng, Kamis (04/05/2023).

Baca juga: Anak Buah Prabowo Fasilitasi ODGJ di Kuningan untuk Berobat

Menurutnya, menjaga netralitas dapat diwujudkan dengan tidak berfoto atau mengunggah foto bersama tokoh politik maupun Calon Presiden (Capres), calon kepala daerah, hingga calon legislatif (Caleg). 

Maka dari itu, Ia menegaskan anggotanya harus bijak menggunakan Media Sosial (Medsos) untuk menjaga kondusifitas sitkamtibmas (situasi keamanan, ketertiban masyarakat) pada tahun politik.

“Agar seluruh anggota baik Polri tidak mengupload foto bersama tokoh politik ataupun bakal calon di media sosialnya,” tegasnya.

Lihat juga: Prabowo Dipuji karena Ajak Masyarakat Tenang dan Hindari Adu Domba

Selain itu, Iqbal menyampaikan, netralitas Polri dalam pemilu diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002, dan diatur lebih lanjut dalam berbagai Peraturan Polri serta Telegram Kapolri. 

“Dalam peraturan tersebut menegaskan setiap pejabat dalam etika kewarganegaraan wajib bersikap netral dalam kehidupan politik. Ini mencakup seluruh anggota Polri termasuk Polda Jawa Tengah,” jelas Iqbal.

Sekedar informasi, pada tahun 2018, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri mengeluarkan 13 aturan sebagai pedoman bagi jajaran kepolisian bersikap netral dalam Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019.

Simak juga: Head To Head, Prabowo Subianto Bisa Unggul Hingga ke 51,6 Persen

Exit mobile version