BeritaEkonomiNasionalPeristiwaUmum

PNS Kategori Ini Batal Dapat Gaji ke-13 Tahun 2023 Oleh Pemerintah

BIMATA.ID, Jakarta- Dalam satu bulan lagi, PNS akan kembali mendapatkan tunjangan berupa pencairan gaji ke 13 dari pemerintah.

Hal ini tentu menjadi kabar yang menggembirakan bagi PNS karena akan mendapatkan dana segar setelah pencairan Tunjangan Hari Raya saat lebaran di bulan April yang lalu.

BACA JUGA: Diejek karena Masih Nyapres walau Selalu Kalah, Jawaban Prabowo Bikin Merinding

PNS akan mendapatkan gaji ke 13 yang juga dicairkan lebih cepat oleh pemerintah daripada tahun sebelumnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan kalau pencairan gaji ke 13 bagi PNS akan dicairkan lebih cepat pada bulan Juni di tahun 2023.

Hal ini lebih cepat satu bulan dari tahun 2022, dimana gaji ke 13 dicairkan pemerintah pada bulan Juli.

BACA JUGA: Cawapresnya Prabowo dari Golkar atau PKB? Begini Kata Sekjen Gerindra

Lalu, untuk komponen gaji ke 13 masih sama dengan komponen yang ada pada Tunjangan Hari Raya 2023.

Komponen gaji ke 13 tahun 2023 terdiri dari:

– Gaji pokok bulanan

– Tunjangan keluarga

– Tunjangan pangan

– Tunjangan jabatan

– Tunjangan kinerja atau tukin sebesar 50 persen

BACA JUGA: Eks Kediaman Jenderal Soedirman di Jogja Jadi Rumah Pemenangan Prabowo

Lalu, ternyata ada PNS yang tidak akan mendapatkan gaji ke 13 dari pemerintah karena alasan tertentu.

Khusus di tahun 2023, ada kriteria PNS yang tidak akan mendapatkan pencairan dana gaji ke 13 dari pemerintah, kriterianya adalah sebagai berikut:

– PNS yang sedang cuti atau melakukan cuti

– PNS yang mendapatkan tugas dari pemerintah untuk bekerja di dalam ataupun luar negeri dan gajinya dibayarkan oleh tempat PNS tersebut bertugas.

BACA JUGA: Kesan Prabowo Sepanggung dengan Gus Miftah dan Pendeta Gilbert: Indahnya Bangsa Kita

Jadi, itulah dua kriteria yang membuat PNS batal dan tidak akan mendapatkan pencairan gaji ke 13 pada bulan Juni nanti.

Kalau PNS di luar kriteria tersebut, maka tetap akan mendapatkan gaji ke 13 yang sudah menjadi hak PNS tersebut.

BACA JUGA: Survei LSI: Prabowo Capres yang Dianggap Mampu Lanjutkan Pemerintahan Jokowi

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close