BeritaHukumRegional

Perangkat Desa Diminta Jangan Ada Lagi Kades Terjerat Kasus Korupsi

BIMATA.ID, KUDUS – Perangkat desa diminta agar dapat meningkatkan kesadaraan akan pentingnya pemberantasan korupsi di tingkat desa.

Hal itu disampaikan, Perwakilan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Friesmon Wongso pada Bimbingan Teknis (Bimtek) program desa antikorupsi, di Balai Desa Jepang, Selasa (23/05/2023).

Friesmon mengatakan, dirinya sangat merasa prihatin dengan meningkatnya jumlah perangkat desa yang belakangan ini telah terjerat dalam kasus korupsi dari tahun ke tahun.

Baca juga: Elektabilitas Prabowo Lampaui Ganjar-Anies, Semangat Kader Gerindra Kian Berkobar

“Perluasan alokasi dana desa memberikan peluang yang lebih besar, namun juga membawa risiko penyalahgunaan dana. Hal ini sangat memprihatinkan,” ujar Perwakilan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) , Friesmon Wongso, pada saat menghadiri bimbingan teknis program desa antikorupsi, di Balai Desa Jepang, Selasa (23/05/2023).

Sehingga, Freismon berharap, dengan adanya bimtek tersebut, para perangkat desa dapat memiliki pemahaman lebih baik, tentang tata kelola pemerintahan desa yang bersih, dan transparan.

Untuk diketahui, setelah melalui bimtek ini, semua pihak dapat mendukung, dan berperan aktif dalam mewujudkan Desa antikorupsi.

Lihat juga: Tepati Janji, Prabowo Kirim Pesepak Bola Muda Ikuti Pendidikan di Aspire Academy

Sebagai informasi, bimtek juga diikuti oleh perangkat dari 18 desa, yang telah ditetapkan sebagai perluasan desa antikorupsi. Desa-desa ini diharapkan menjadi percontohan dalam menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas, guna meminimalisasi praktik korupsi di tingkat Desa.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close