Bimata

Pemkab Temanggung Dukung Legalisasi Perizinan Guna Kemantapan Usaha

BIMATA.ID, TEMANGGUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung tengah mensupport para pelaku usaha untuk segera memiliki perizinan usaha, sebagai payung hukum yang legal atas usaha yang dimilikinya.

Wakil Bupati Temanggung, Heri Ibnu Wibowo menyampaikan, bahwa dengan berkembangnya Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (UMKM) yang telah mengantongi legalitas perizinan resmi dari Pemerintah penyerapan tenaga kerja akan lebih optimal. Sehingga, dapat meningkatkan kesejahteraan, dan kemakmuran masyarakat di lingkungannya.

“Kalau mereka memiliki perizinan, satu akan terasa aman (karena) memiliki izin yang resmi dari pemerintah, dan mereka akan merasa aman ketika akan memasarkan produk-produknya ke lingkungan lokal, maupun di luar Kabupaten Temanggung,” ungkap Wakil Bupati Temanggung, Heri Ibnu Wibowo pada acara Sosialisasi Kemudahan Berusaha Bagi Pengusaha di Kabupaten Temanggung, yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal (DPM) tersebut digelar di Ballroom Hotel Aliyana Temanggung, pada Rabu (24/05/2023).

Baca juga: Tepati Janji, Prabowo Kirim Pesepak Bola Muda Ikuti Pendidikan di Aspire Academy

Selain itu, Heri juga mengajak masyarakat yang belum memiliki atau mengurus perizinan berusaha segera mendaftarkannya, dan berharap kepada peserta yang sudah mendapatkan sosialisasi tersebut agar disampaikan,serta mengajak masyarakat lainnya, khususnya di Kabupaten Temanggung.

“Ini kan sudah dimudahkan semuanya, bisa dilihat online prosedurnya seperti apa dan bisa datang langsung ke DPM menanyakan atau mengkonsultasikan di sana. Insyaallah teman-teman dari perizinan itu akan memberikan arahan dan mendampingi semua proses yang ada,” pungkasnya.

Exit mobile version