Bimata

Pemkab Garut Akan Renovasi 700 Ruang Kelas Yang Tak Layak

BIMATA.ID, Garut – Bupati Garut Rudy Gunawan memimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tingkat Kabupaten Garut Tahun 2023 di Lapang Otto Iskandar Di Nata, Alun-Alun Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (02/05).

Dalam kesempatan tersebut, Rudy menyampaikan bahwa pihaknya akan memperbaiki hampir 700 ruang kelas yang tidak layak di Kabupaten Garut pada tahun ini. Ia mengatakan pemerintah daerah telah menganggarkan sekitar Rp. 70 miliar untuk perbaikan kelas tersebut.

“Kalau dulu kan oleh pemborong, kalau sekarang oleh pemborong juga. Makanya ini diawasi lah, untuk pelaksanaan itunya,” kata Rudy, dikutip dari detikjabar, Selasa (02/05/2023).

Baca Juga : Ketum Prawiro Tanggapi Kontak Politik Prabowo – SBY

Rudy juga mengatakan, Pemkab Garut akan segera memberikan kepastian hukum bagi para guru, dengan mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Adapun saat ini terdapat 3.300 guru yang menjadi PPPK di Kabupaten Garut.

“Saya mah maunya minggu depan juga diangkat nih yang PPPK itu,” lanjutnya.

Di kesempatan ini, Rudy juga membahas tentang tagline Merdeka Belajar, yang merupakan salah satu strategi di mana seorang guru memiliki inovasi, satu pembelajaran, untuk meningkatkan kualitas pembelajaran secara mandiri.

“Mengajarnya sama, ini hanya strategi saja, jadi siswa itu bukan tidak dibebani PR, tidak dibebani dengan harus begini-begini, tapi dari inovasi-inovasi itu bisa dilakukan, jadi gurunya juga harus punya kualifikasi guru penggerak dulu,” paparnya.

Simak Juga : Usai Bertemu Dengan Prabowo, Wiranto : Kami Punya Banyak Kesamaan

Dia juga menyebut pada saat ini, jumlah guru di Kabupaten Garut sekitar 15 ribu guru. Sementara guru penggerak berjumlah sekitar 380 guru, dan merupakan jumlah yang terbesar di Provinsi Jawa Barat.

Sebagai informasi, dalam upacara tersebut, Rudy juga menyerahkan penghargaan kepada tokoh pendidikan yang telah berjasa mempersembahkan dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Garut dan penyerahan penghargaan atas dedikasi dan pengabdian kepada Guru Non PNS Sekolah Negeri dan Swasta dengan masa kerja paling lama.

Exit mobile version