Bimata

Pemerintah Siapkan Skema Baru Perhitungan Tukin dan Gaji Bagi PNS

BIMATA.ID, Jakarta- Pemerintah tengah berencana merombak perhitungan tunjangan kinerja (tukin) bagi pada pegawai negeri sipil (PNS).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pihaknya tengah mendiskusikan perubahan tukin dan kenaikan gaji PNS.

BACA JUGA: Survei Litbang Kompas: Elektabilitas Prabowo Unggul Telak dari Ganjar dan Anies

“Kita usulkan ada gaji yang agak dinaikkan, ini sedang dibahas bersama Menteri Keuangan,” kata Anas dalam acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan.

Anas menyebut usulan tersebut telah disampaikan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia mengaku telah menjalani rapat siang dan malam, meskipun hingga saat ini belum ada keputusan.

Namun, Sri Mulyani mengatakan keputusan kenaikan gaji PNS akan disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi. Namun, belum diketahui kapan Jokowi akan mengumumkan hal tersebut.

BACA JUGA: Survei Litbang Kompas: Elektabilitas Prabowo Unggul Telak dari Ganjar dan Anies

Dengan perubahan skema tersebut, besaran nominal tukin tidak lagi akan sama rata berdasarkan institusi tempat bekerjanya saja, melainkan tergantung kinerja masing-masing ASN. Dengan begitu, Anas memastikan, dalam satu institusi akan ada perbedaan penerimaan tukin.

Namun, Anas mengaku belum tahu apakah akan ada PNS yang berkurang tukinnya atau tidak. Ia hanya memastikan PNS yang kerjanya maksimal dan membuahkan hasil akan mendapatkan tukin tinggi ketimbang rekan kerjanya di instansi yang sama.

BACA JUGA: Prabowo Beri Kuis Berhadiah Jam Tangan di Ponpes Tremas Pacitan

“Namanya tunjangan mestinya enggak sama, antara yang kerja keras, lembur, sama enggak. Kan ini hampir sama sekarang, tapi di beberapa K/L sudah mulai melakukan langkah-langkah perbedaan secara baik,” tutur Anas.

 

Exit mobile version