BIMATA.ID, Kaltara- Kenaikan tunjangan guru oleh pemerintah benar-benar menjadi kabar gembira bagi guru setelah mendapatkan pencairan Tunjangan Hari Raya 2023.
Kenaikan tunjangan bagi guru ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada guru agar semakin sejahtera dan makmur dalam hal ekonomi.
BACA JUGA: Persembahkan Medali Emas di Kamboja, Mantan Aspri Prabowo, Apresiasi Prestasi Atlet Kun Bokator
Jasa guru memang sangat luar biasa sekali dalam mengajar dan memberikan pendidikan kepada generasi penerus bangsa.
Hal inilah yang membuat gaji dan tunjangan guru harus besar sebagai bentuk apresiasi dan reward kepada pengabdian tulus guru kepada murid-murid bangsa.
Untuk kenaikan tunjangan guru ini, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran dengan nilai Rp97,01 miliar yang akan disalurkan untuk pemberian tunjangan guru.
BACA JUGA: Survei SPIN: Prabowo Menteri dengan Kinerja Paling Konkret, Elektabilitas Meningkat
Guru dengan jenjang PAUD, TK, SD, SMP akan mendapatkan kenaikan tunjangan dengan nominal Rp100 ribu.
Jika di tahun lalu guru mendapatkan tunjangan sebesar Rp550ribu, kini guru di Kaltara akan mendapatkan tunjangan dengan nominal Rp650ribu.
Kenaikan tunjangan bagi guru di Kalimantan Utara ini merupakan komitmen dari Gubernur Kaltara agar membuat guru di Kalimantan Utara menjadi lebih sejahtera dan makmur dalam hal ekonomi dan keuangan.
BACA JUGA: Prabowo Sering Unggul di Musra Relawan Jokowi, Salah Satu Faktor Tingginya Elektabilitas
Ada juga kabar gembira bagi guru TK yang sebelumnya harus berstatus S1 untuk mendapatkan tunjangan, kini bisa menggunakan ijazah SMA untuk menerima tunjangan guru tersebut.
Tapi, guru TK tersebut harus sudah mengajar dan mengabdi sebagai guru selama 3 tahun dan sudah mengikuti diklat berjenjang.
Tapi, hal ini tidak berlaku untuk guru PAUD karena berstatus Swasta sehingga harus menggunakan ijazah S1 sebagai standar untuk menerima tunjangan guru.
BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Fasilitasi ODGJ di Kuningan untuk Berobat
Untuk tahun 2023, Pemprov Kaltara sudah mengalokasikan dana anggara sebesar Rp100 miliar yang akan digunakan untuk pemberian insentif guru dan juga tenaga pendidikan yang mengajar di Kalimantan Utara.
Pemberian tunjangan guru ini akan dilakukan dengan cara ditransfer kepada nomor rekening masing-masing guru di Kaltara.
Selamat bagi guru di Kaltara karena akan mendapatkan kenaikan tunjangan guru sebesar Rp650 ribu.
BACA JUGA: Prabowo Dipuji karena Ajak Masyarakat Tenang dan Hindari Adu Domba