Bimata

Pemerintah Pusat Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak di Lampung

BIMATA.ID, Jakarta- Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengambil alih perbaikan jalan daerah yang rusak di Lampung. Ekonom Center Of Reform on Economic (CORE), Yusuf Rendy Manilet menilai, pengambilalihan perbaikan jalan Lampung ini akan berdampak pada Anggara Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Namun kata Rendy, hal tersebut juga bergantung kepada berapa banyak jalan daerah yang akan diambil alih dan lebar serta panjang ruas jalan yang akan diperbaiki.

BACA JUGA: Prabowo Beri Selamat untuk Lettu Agus Prayogo yang Raih Emas di SEA Games 2023

“Katakanlah level yang diberikan berdampak terhadap APBN pusat relatif besar, maka ada beberapa penyesuaian yang harus dilakukan pemerintah pusat,” kata Rendy, Minggu (07/05/2023).

Dampaknya, pemerintah harus melakukan beberapa penyesuaian belanja. Artinya ada belanja yang kemudian harus dialihkan atau disesuaikan agar terget pembangunan jalan provinsi bisa dijalankan.

Menurut dia, salah satu pos yang bisa dilakukan penyesuaian oleh pemerintah pusat adalah pos belanja transfer ke daerah. Hal ini sangat mungkin dilakukan mengingat pos transfer pusat kedaerah salah satunya difungsikan untuk pembangunan infrastruktur.

BACA JUGA: Pencipta ‘Ojo Dibandingke’ Nyanyi untuk Prabowo: Kok Dibanding-Bandingke Yo Mesti Menang

“Sehingga menurut saya, kemudian ada pos yang hilang untuk daerah tertentu ketika pos ini ditarik kembali oleh pusat, dan pusat akan membelanjakan untuk perbaikan jalan provinsi,” kata Rendy.

Namun lanjut dia, ada beberapa hal yang masih menjadi catatan terkait penyesuaian pos transfer ke daerah. Salah satu yang harus dipertimbangkan adalah bagaimana kondisi fiskal daerah yang dilakukan penyesuaian tersebut. Misalnya, ternyata kapasitas fiskalnya rendah maka tentu penyesuaian ini perlu dipertimbangkan.

BACA JUGA: PAN Dinilai Condong Dukung Prabowo karena Hal Ini

“Artinya, pemerintah punya alternatif selain strategi realokasi anggaran dari transfer ke daerah ini. Tapi kalau ternyata provinsi tersebut punya kapasitas fiskal menengah sampai tinggi, maka pemerintah pusat bisa melakukan penyesuaian atau relasi anggaran yang dimaksud,” ujar Rendy.

 

Exit mobile version