BIMATA.ID, Jakarta- Anggota Komisi E DPRD Jatim Benjamin Kristianto meminta pemerintah pusat mempertimbangkan aspirasi dan masukan dari para organisasi profesi tenaga kesehatan. Hal itu terkait dengan RUU kesehatan.
“Jadi perkembangan Omnibus Law Kesehatan, bahwa teman-teman dari lima organisasi profesi tenaga kesehatan ingin RUU Omnibus Law Kesehatan tidak disahkan dan perlu direvisi,” kata Benjamin di Surabaya, Senin (15/5/2023).
BACA JUGA: Prabowo: Politik Rukun dan Stabil Jadi Kunci Lahirnya Kebijakan Pro Rakyat
Benjamin menyebut banyak poin-poin di RUU Omnibus Law Kesehatan yang merugikan tenaga kesehatan. Di antaranya soal perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan.
“Harapan kami bahwa pimpinan pusat DPR RI dapat memperhatikan aspirasi teman-teman nakes dari lima organisasi profesi. Harapan kami organisasi profesi jangan dihilangkan terkait perlindungan hukum,” katanya.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jatim ini menyebut dalam RUU Omnibus Law Kesehatan ini, perlindungan hukum untuk tenaga kesehatan tidak jelas. Karena ketidakjelasan itu, tenaga kesehatan akan ragu untuk mengambil tindakan medis, karena bisa berpotensi dituntut oleh keluarga pasien jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
BACA JUGA: Terima Hary Tanoe dan Paguyuban Sosial Tionghoa, Prabowo: Negara Bisa ‘Take Off’ karena Kompak
“Misal orang kecelakaan lalu perlu bedah, mereka (dokter) malah ragu-ragu karena kalau dilakukan bedah tiba-tiba meninggal malah nanti disebut mal praktik. Repot jadinya, ditindak risiko, kita biarkan juga bisa meninggal pasiennya,” jelasnya.
“Di kami tenaga kesehatan itu tidak ada niat membunuh. Mestinya ada perlindunyan nakes agar mereka dalam melakukan tindakan ke pasien tidak ketakutan atau was-was,” lanjutnya.
Benjamin yang juga berprofesi dokter ini juga menyebut dalam RUU Omnibus Law Kesehatan menyulitkan tenaga kesehatan untuk menambah pendidikan.
BACA JUGA: Jokowi dan Prabowo Tanam Mangrove Serentak, Disambut Antusias Warga
“Misal dokter umum menambah spesialis, lalu teman-teman perawat menambah profesi. Itu harus dibuka selebar-lebarnya supaya rumah sakit kita tidak kalah dengan luar negeri. Jadi kita harus membatasi tenaga luar negeri pada masuk, itu harus disetop karena nanti nakes kita susah cari kerja,” katanya.
“Lebih baik nakes kita ditambah skillnya ditingkatkan pendidikannya agar semakin baik kualitas layanan kesehatan di Indonesia,” imbuhnya.
BACA JUGA: Kunjungan Kegiatan Sebagai Menhan di PP Polri, Prabowo Hindari Bicara Politik