BIMATA.ID JAKARTA Polda Metro Jaya (PMJ) menjelaskan perkembangan kasus penembakan di kantor MUI Pusat yang dilakukan oleh Mustopa NR.
Mustopa NR dipastikan tak terafiliasi dengan kelompok teroris maupun kelompok radikal.
PMJ juga memastikan tidak ada aktor di belakang aksi Mustopa NR. Polisi juga memastikan hasil autopsi terkait penyebab kematian Mustopa akibat serangan jantung.
Penyidik pun mendalami kasus pria bernama Mustopa NR (60), penembak di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Berkenaan senjata air softgun yang dipakai Mustopa, polisi sudah mengamankan tiga orang.
“Kami sudah amankan 3 orang dari Lampung,” ucap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Jumat (5/1)
Ketiga orang tersebut masih diperiksa dan dalam waktu dekat ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, ketiga orang tersebut diproses hukum atas kasus jual beli senjata air softgun.
Hengki menambahkan, ketiga orang yang diamankan ini bukan ditindak lantaran, kasus penyerangan yang dilakukan Mustopa di kantor MUI Pusat yang terjadi pada Selasa (2/5/2023).
“Sekarang dalam pemeriksaan, dan dalam waktu dekat akan kita tingkatkan sebagai tersangka,” tutupnya.
(W2)