BeritaHukumInternasionalNasional

Netty Aher Nilai Pemerintah Lambat dan Terkesan Normatif Terhadap Penyekapan WNI di Myanmar

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Netty Prasetiyani Aher menekan pemerintah untuk melakukan aksi konkret untuk menyelamatkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap di Myanmar. Dia menilai, sampai saat ini respons pemerintah cenderung lambat dan terkesan normatif.

Menurutnya, kasus penyekapan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar ini sudah lama terjadi, sehingga idealnya pemerintah harus sudah memiliki roadmap untuk segera membebaskan WNI tersebut.

Menurut kabar yang ia dapatkan, sekitar 20 WNI mengaku disekap, disiksa, diperbudak, dan diperjualbelikan di Myanmar melalui sindikat mafia penipuan online. Anggota Komisi IX DPR ini juga mendesak pemerintah agar segera mengevakuasi WNI yang disekap di Myanmar.

Baca Juga : Gerak Di Jateng, Relawan 09 Siap Menangkan Prabowo – Cak Imin

“Pemerintah harus melakukan berbagai cara untuk mengevakuasi WNI yang disekap di Myanmar. Harus ada upaya terobosan selain jalur komunikasi dan diplomasi mengingat keberadaan WNI yang di daerah konflik,” kata Netty dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (05/05/2023).

“Status ilegal dan situasi konflik janganlah dijadikan alasan pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa. Negara harus mampu melindungi rakyatnya dengan segenap upaya. Jangan sampai pemerintah kehilangan muka di hadapan keluarga korban,” lanjutnya.

Selain itu, dirinya menyinggung soal UU 37 Tahun 1999 di mana negara memiliki kewajiban untuk mengevakuasi warganya saat terjadi situasi darurat perang dan bencana alam.

Simak Juga : Anak Buah Prabowo Fasilitasi ODGJ di Kuningan untuk Berobat

“Evakuasi WNI bukan lagi kewajiban moral, tapi merupakan kewajiban hukum yang harus segera dijalankan oleh pemerintah. Selamatkan dulu mereka dari jerat penyekapan tersebut setelah itu proses persoalan-persoalan lainnya” tegas Ketua DPP PKS ini.

Dalam kesempatan yang sama, Netty juga meminta pemerintah agar terus melakukan edukasi dan sosialisasi pada masyarakat terkait bekerja di luar negeri.

“Jangan biarkan rakyat tertipu iming-iming bekerja di luar negeri yang dilakukan oleh mafia dan sindikat,” pungkasnya.

Tags

Related Articles

Bimata
Close