BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia (RI), Mahfud MD mengakui, kasus korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI yang telah menjerat Johnny G Plate sebagai tersangka sangat beririsan dengan politis.
Namun Mahfud mengemukakan, langkah hukum mau tidak mau kemudian harus diambil. Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu telah merugikan negara hingga Rp 8 triliun.
“Saya katakan, hati-hati, ini ada unsur politiknya, beririsan, tetapi kalau hukum sudah menyatakan ada buktinya, dua alat bukti cukup, dan Anda yakin dibawa ke pengadilan bisa membuktikan, segera tersangkakan,” ujarnya, Jumat (19/05/2023).
Baca juga: Survei LSI Denny JA: Prabowo Tertinggi Ungguli Ganjar dan Anies
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI ini mengeklaim, pihaknya sampai memastikan ke pihak Kejagung RI bahwa kasus tersebut bukanlah hasil pesanan pihak tertentu menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.
“Saya sudah pastikan ke Kejaksaan Agung, ini ada politiknya nggak? ‘nggak’,” imbuh Mahfud.
Akan tetapi, Mahfud tidak setuju jika kasus itu kemudian harus ditunda dengan alasan kondusifitas politik menjelang Pemilu. Pasalnya, penegakan hukum harus tetap berjalan apapun alasannya.
Lihat juga: Silaturahmi ke Habib Luthfi, Prabowo Dimasakin Khusus Umi Salmah
“Kalau memang dua alat bukti terpenuhi, ya ditingkatkan menjadi status tersangka. Karena kalau sudah memenuhi syarat kok tidak diangkat dengan alasan kondusifitas politik, maka itu salah,” pungkas mantan Menteri Pertahanan (Menhan) RI ini.
“Hukum tidak boleh tergantung pada kondusifitas politik,” sambung Mahfud.
Oleh karenanya, Mahfud menuturkan, siap pasang badan untuk mengawal kasus tersebut di Kejagung RI dan bisa membongkar pihak manapun yang terlibat.
“Jadi, yakinlah dan tunggu saja proses peradilan atas kasus Pak Plate ini. Saya akan terus mencermati dan ikut mengawal,” tuturnya.
Simak juga: Danjen Kopassus Kenang Didikan Prabowo untuk Jadi Prajurit Bermental Baja
[MBN]