Bimata

Mendagri Terbitkan Instruksi Ke Kepala Daerah Guna Antisipasi Kebakaran Hutan

BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan instruksi Mendagri terhadap seluruh kepala daerah se-Indonesia, instruksi ini guna antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Instruksi itu tertuang dalam Inmendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan. 

Instruksi ini menekankan peran aktif pemerintah daerah, khususnya para Gubernur dan Bupati/Walikota sebagai Pemimpin Satgas Karhutla, dengan melibatkan semua komponen yang ada di daerah, termasuk pelibatan masyarakat.

“Penanggulangan Bencana Karhutla ini tidak bisa dikerjakan secara parsial apalagi ego sektoral, karena peristiwanya seringkali melintasi batas administrasi provinsi maupun kabupaten/kota, oleh karena itu koordinasi intensif dengan Kementerian/Lembaga dan jajaran Forkopimda, serta pelibatan pentahelix dengan partisipasi masyarakat sebagai basisnya, mutlak untuk dilakukan,” kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, dikutip dari detiknews, Selasa (23/05/2023).

Baca Juga : Prabowo Beri Kuis Berhadiah Jam Tangan di Ponpes Tremas Pacitan

Puncak musim kemarau diprediksi terjadi pada Agustus mendatang. Sehingga perlu adanya langkah antisipatif yang konkret di lapangan.

“Inmendagri ini telah menyusun langkah yang sistematis, mulai dari upaya pencegahan sampai penanggulangan, maka dari itu lakukan terus patroli bersama untuk pencegahan dan pemantauan titik api dengan memanfaatkan teknologi satelit dan pemeriksaan lapangan, gencarkan sosialisasi, penyuluhan dan kampanye larangan membuka lahan dengan cara membakar serta segera aktifkan posko bencana Karhutla provinsi dan kabupaten/kota apabila ditetapkan status siaga darurat bencana Karhutla,” ucapnya.

Selain itu, faktor pembiayaan juga sangat penting. Melalui Inmendagri ini, Tito meminta para kepala daerah memastikan tersedianya alokasi APBD demi pencegahan dan penanggulangan bencana karhutla.

“Pencegahan dan penanggulangan Karhutla bukan sekedar wacana, tapi harus aksi nyata, dengan demikian komitmen dari para kepala daerah termasuk DPRD harus diaktualisasikan dalam alokasi anggaran pada APBD di daerah masing-masing”, terangnya.

Simak Juga : Survei Litbang Kompas: Elektabilitas Prabowo Unggul Telak dari Ganjar dan Anies

Safrizal turut menitipkan pesan kepada seluruh kepala daerah agar berkomitmen untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla, melalui optimalisasi pembentukan dan peran aktif Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR).

“REDKAR merupakan suatu organisasi sosial berbasis masyarakat yang secara sukarela berpartisipasi mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran, termasuk Karhutla. Melalui momentum ini, diminta kepada para Gubernur untuk memfasilitasi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam mendorong pembentukan REDKAR dan khusus kepada para Bupati/Walikota untuk membentuk REDKAR sampai tingkat desa dan kelurahan sehingga ancaman bencana Karhutla dapat ditekan seminimal mungkin di tahun ini maupun di tahun-tahun mendatang,” pungkasnya.

Exit mobile version