BeritaNasional

Menag : Indonesia Dapatkan 8000 Tambahan Kuota Haji

BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota haji yang Minggu (07/05) ini sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi.

“Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj, jumlahnya 8.000 orang,” kata Yaqut, dikutip dari antaranews, Senin (08/05/2023).

Yaqut menuturkan,  Kementerian Agama (Kemenag)  saat ini masih menunggu surat resmi dari Arab Saudi perihal penambahan kuota tersebut dan akan segera membahasnya dengan DPR.

Baca Juga : Prabowo Beri Selamat untuk Lettu Agus Prayogo yang Raih Emas di SEA Games 2023

Di samping itu, Kemenag juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota calon haji. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Mereka sudah melakukan proses pelunasan sejak 11 April hingga 5 Mei 2023.

Masih ada 14.356 orang yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H sehingga prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023.

Menurut Yaqut, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jamaah haji, sejak adanya ketetapan kuota.

Simak Juga : Pencipta ‘Ojo Dibandingke’ Nyanyi untuk Prabowo: Kok Dibanding-Bandingke Yo Mesti Menang

Pertama, Kementerian Agama harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.

 “Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan,” ujarnya.

Bersamaan dengan itu, katanya, Kemenag segera melakukan verifikasi data jamaah yang berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai jamaah yang berhak melakukan pelunasan. Tahap selanjutnya adalah masa pelunasan.

Kontrak penerbangan juga akan disesuaikan seiring adanya kuota tambahan, dan termasuk di dalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan.

Lihat Juga : PAN Dinilai Condong Dukung Prabowo karena Hal Ini

Tags

Related Articles

Bimata
Close