BIMATA.ID, Banten – Anggota MPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martina mengatakan, negara kesejahteraan adalah sebuah konsep pemerintahan yang mana negara memegang peranan penting dalam melindungi dan menyejahterakan warga negaranya.
Hal itu disampaikan Martina saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Balai Warga Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Rabu, 31 Mei 2023.
Baca juga: Komitmen Menhan Prabowo Hapus Budaya Korupsi di Industri Pertahanan
“Indonesia sendiri sudah mengantongi konsep yang sama dan sudah tertuang ke dalam UUD NRI 1945 yang menyatakan bahwa, negara harus bisa dijadikan sebagai tumpuan dalam hal meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan pada suatu negara agar lahir tatanan masyarakat yang lebih adil, makmur, dan sejahtera,” katanya.
Legislator asal Dapil Provinsi Banten III ini menyampaikan, fokus utama negara kesejahteraan terletak pada sektor ekonomi dan sosial. Pasalnya, kedua sektor tersebut merupakan faktor penyebab dalam menentukan negara menjadi maju atau tertinggal.
Lihat juga: Prabowo Bangga Ada Orang Indonesia Timur di Holding Pertahanan DEFEND ID
“Ada tiga prinsip utama dalam negara kesejahteraan. Yakni kesetaran kesempatan, distribusi kekayaan yang merata, dan tanggung jawab publik. Prinsip ini juga sudah tertuang ke dalam UUD NRI 1945,” tandas Martina.
Martina mengemukakan, negara kesejahteraan juga dapat terlihat melalui kebijakan pemerintah. Artinya, pemerintah dalam membuat kebijakan harus memiliki tujuan akhir ialah untuk menyejahterakan warga negaranya.
Simak juga: Deklarasi Laskar Prabowo 08, Perkuat Pasukan Cyber
“Misalnya, pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan. Dengan demikian, masyarakat akan mendapatkan pekerjaan dan penghasilan. Harapannya, lewat ketersediaan lapangan pekerjaan ini masyarakat bisa hidup lebih sejahtera,” ujar Anggota Komisi X DPR RI ini.
[MBN]