BeritaHukumRegional

Lapas Banceuy Kota Bandung Musnahkan Ponsel Milik Narapidana dan Warga Binaan

BIMATA.ID, Bandung – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, memusnahkan sejumlah ponsel milik narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang kedapatan dibawa ke dalam sel.

Kepala Lapas Banceuy Heri Kusrita mengatakan, ada sebanyak 35 ponsel yang dimusnahkan hasil sitaan petugas lapas. Menurutnya puluhan ponsel itu dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Kita musnahkan dibakar ponselnya, supaya tidak terjadi pelanggaran lainnya,” kata Heri, dikutip dari antaranews, Rabu (10/05/2023).

Baca Juga : Prabowo Beri Selamat untuk Lettu Agus Prayogo yang Raih Emas di SEA Games 2023

Dia melanjutkan, para narapidana pemilik ponsel itu pun diperintahkan untuk membakar ponselnya masing-masing. 

Mereka, kata dia, memasukkan ponselnya masing-masing ke dalam tong yang berisi api.

Selain memusnahkan ponsel, dia menuturkan, pihaknya juga turut memusnahkan puluhan kabel-kabel listrik dari dalam sel. Kemudian pihaknya juga memusnahkan rak atau lemari bekas yang ada di sel tersebut.

“Rak-rak yang kita sita itu ada sampai satu mobil bak terbuka, itu juga sama kita musnahkan,” tuturnya.

Menurut Heri, para WBP yang kedapatan membawa ponsel ke dalam sel itu telah dicatat oleh petugas dan diberi sanksi berupa masuk ke dalam Register F.

Simak Juga : Pencipta ‘Ojo Dibandingke’ Nyanyi untuk Prabowo: Kok Dibanding-Bandingke Yo Mesti Menang

Walaupun begitu, menurutnya pihak Lapas Banceuy pun memberi solusi berupa fasilitas video call bagi WBP yang ingin menghubungi keluarganya. Fasilitas itu, kata dia, disediakan petugas di ruangan khusus yang berada di luar blok sel.

“Jadi kita kan memusnahkan, tapi kita juga memberi solusi. Fasilitas video call itu sesuai dengan jadwal kunjungan seperti biasanya, setelah keluarganya menghubungi, besoknya kita panggil warga binaannya,” pungkasnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close