BIMATA.ID, Cirebon – Ketua KPU Kabupaten Cirebon Sopidi mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, telah menerima pendaftaran dua partai politik (parpol) dari Nasdem dan PDIP dengan masing-masing mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg)sebanyak 50 orang.
“Kami hari ini menerima pendaftaran 100 bacaleg dari dua parpol Nasdem dan PDIP,” kata Sopidi, dikutip dari antaranews, Jumat (12/05/2023).
Sopidi menuturkan, pada Kamis (11/05) ada dua parpol yang mendaftarkan bacalegnya, yang dimana PDIP mengawali dengan mendaftarkan sebanyak 50 bacalegnya.
Baca Juga : Prabowo Ucapkan Selamat Kontingen Pencak Silat Raih Juara Umum Sea Games 2023
Menurutnya, semua berkas bacaleg dari PDIP juga sudah diterima, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan atau penelitian berkas yang diajukan setelah pendaftaran ditutup.
Sopidi melanjutkan, setelah menerima pendaftaran bacaleg dari PDIP, pihaknya di hari yang sama juga menerima pendaftaran bacaleg dari Partai Nasdem.
“Kami sudah menerima berkas bacaleg dari dua partai untuk hari ini, dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan setelah penutupan pendaftaran,” tuturnya.
Simak Juga : Prabowo Terima Kerja Sama, Menhan Kongo: Kita Sama-sama Jaga Paru-paru Dunia
Dia menambahkan, dari awal pembukaan pendaftaran, sudah ada tiga parpol yaitu PKS, PDIP, dan Nasdem yang telah mendaftarkan bacalegnya, dan masing-masing mengirimkan 50 orang, sehingga totalnya hingga saat ini sudah ada 150 bacaleg.
“Sampai hari ini baru ada tiga parpol yang mendaftarkan bacalegnya,” ujarnya.
Sopidi juga meminta kepada parpol yang terdaftar, untuk segera mendaftarkan bacalegnya, mengingat waktu pendaftaran sudah semakin dekat.
“Kami meminta agar parpol segera mendaftarkan, karena penutupan akan dilakukan pada tanggal 14 Mei 2023 pada jam 23.59 WIB,” pungkasnya.