BIMATA.ID, Kabupaten Bogor – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, melakukan verifikasi administrasi terhadap 971 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang didaftarkan 18 partai di daerahnya.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni mengatakan, tahapan administrasi dilakukan mulai dari 15 mei sampai 23 juni 2023.
“Tahapan verifikasi administrasi persyaratan Bacaleg dilakukan pada 15 Mei-23 Juni 2023,” kata Ummi, dikutip dari antaranews, Rabu (17/05/2023).
Baca Juga : Prabowo Sarungan Nonton Final SEA Games Timnas vs Thailand, Netizen: 2024 Harus Jadi Presiden
Perlu diketahui, sebanyak 971 Bacaleg yang didaftarkan 18 partai di KPU Kabupaten Bogor itu terdiri dari 644 orang laki-laki dan 327 perempuan.
Ummi menerangkan, dari 18 partai yang telah menyerahkan persyaratan, tak semuanya mendaftarkan 55 Bacaleg sesuai jumlah kursi di DPRD Kabupaten Bogor.