BeritaHukumNasionalPeristiwa

KPK Panggil Kadinkes Lampung Reihana

BIMATA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan panggilan untuk Kepala Dinas Kesehatan (Kadinskes) Lampung, Reihana Wijayanto pada Senin pekan depan. 

Diketahui, panggilan tersebut dilakukan dalam upaya mengklarifikasi harta kekayaan yang dimiliki perempuan tersebut. 

“Senin minggu depan,” ucap Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Jumat, (05/05/2023).

Baca juga: Anak Buah Prabowo Fasilitasi ODGJ di Kuningan untuk Berobat

Menurut Pahala, KPK telah mengirimkan surat panggilan klarifikasi kepada Reihana beberapa waktu lalu. Namun, minta diundur menjadi Senin pekan depan, sebab adanya kunjungan Presiden Joko Widodo ke Provinsi Lampung pada hari ini.

Sambungnya, sebelumnya dia mengatakan bahwa KPK menemukan kejanggalan dalam harta kekayaan Reihana. Menurut KPK, harta yang dilaporkan Reihana ke KPK terlalu sedikit, sehingga tidak cocok dengan profilnya.

Maka dari itu, kesimpulan itu didapatkan setelah KPK mengecek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang serahkan ke KPK. Sehingga, KPK menganalisis rekening bank, hingga sertifikat tanah milik Reihana.

Lihat juga: Prabowo Dipuji karena Ajak Masyarakat Tenang dan Hindari Adu Domba

Sekedar informasi, sorotan terhadap Reihana bermula dari heboh postingan TikToker Bima Yudha Saputro yang mengkritik lambannya pembangunan di Provinsi Lampung. 

Postingan itu heboh, karena Bima menyebut daerah kelahirannya itu dengan sebutan Lampung Dajjal. Bima sempat dilaporkan ke polisi akibat unggahannya ini. Namun, polisi menghentikan proses hukum terhadap Bima.

Bermula dari keriuhan Bima TikToker dan kritik terhadap Lampung, mata warganet beralih tertuju pada gaya hidup mewah para pejabat di provinsi paling selatan di Pulau Sumatera itu. Warganet menguliti profil Reihana termasuk unggahannya di media sosial.

Simak juga: Head To Head, Prabowo Subianto Bisa Unggul Hingga ke 51,6 Persen

Netizen menilai Reihana bergaya hidup mewah karena, memakai barang-barang mahal, seperti tas Hermes, dan baju Louis Vuitton. Diketahui, harga outfit itu diperkirakan mencapai ratusan juta.

Untuk diketahui, berdasarkan pengecekan LHKPN di website KPK, Reihana terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2022. Saat itu, Reihana memiliki total harta senilai Rp 2,715 miliar. Hartanya didominasi oleh kepemilikan 4 properti yang bernilai Rp 1,9 miliar. Dia juga memiliki 3 mobil seharga Rp 450 juta. Jenis harta lainnya yang dilaporkan Reihana ke KPK adalah harta bergerak lainnya senilai Rp 6,7 juta dan uang kas senilai Rp 300 juta.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close