BIMATA.ID, PATI – Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) tahun 2022 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Opini ini diberikan oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Jawa Tengah (Jateng) di Gedung BPK RI Perwakilan Jateng lantai 3 Semarang, Selasa sore (16/05/2023).
Kepala BPK Perwakilan Jateng, Hari Wiwoho mengucapkan selamat atas capaian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang hadir dalam mempertahankan opini WTP. Sehingga, seluruh Kabupaten dapat mempertahankan opini seperti tahun sebelumnya.
Baca juga: Purnawirawan Polri Terkesan Paparan Prabowo Soal Tantangan Dunia
Oleh karena itu, Hari Wiwoho berharap, dengan hasil pemeriksaan yang disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Dan komitmen dalam mendukung pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Kesempatan ini, Kepala BPK Perwakilan Jateng juga memberikan apresiasi pada apa yang pemerintah kabupaten lakukan guna mengelola keuangan secara akuntabel. Ia menyebut, hal itu tidak bisa lepas dari peran kerjasama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Lihat juga: Prabowo: Indonesia di Ambang ‘Take Off’ Menjadi Negara Maju
“Kami berharap pimpinan dan anggota DPRD menggunakan informasi dari LHP untuk mendorong pemerintah daerah agar lebih meningkatkan pengelolaan yang transparan dan akuntabel,” tandasnya.