Bimata

Iip Miftahul Choiri : Sosialisasi Pemilih Milenial Di Pandeglang Harus Dimaksimalkan

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Iip Miftahul Choiri menghadiri pertemuan dengan Bupati Pandeglang, Kementerian Dalam Negeri, KPU dan Bawaslu Kabupaten Pandeglang, di Kantor Bupati Pandeglang beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan tersebut Iip Miftahul Choiri mengungkapkan, bahwa dirinya meminta KPU Pandeglang dan jajarannya responsif terkait Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang disediakan oleh pemerintah berisikan data penduduk yang memenuhi persyaratan saat Pemilu diselenggarakan.

“DP4 ini menjadi informasi penting adanya potensi penambahan pemilih baru yang memenuhi persyaratan karena usianya sudah menginjak usia 17 tahun saat Pemilu diselenggarakan. Hal ini membutuhkan kesigapan pihak terkait untuk memfasilitasi ketersediaan blanko seperti saat mereka akan membuat e-KTP,” kata Iip Miftahul Choiri, dikutip dari website resmi DPR RI, Kamis 25 Mei 2023.

Baca Juga : Prabowo Bertemu Dengan Presiden Jokowi Pada Hari Ini, Gerindra Jawab Isi Pertemuan Tersebut

Kemudian, dirinya menilai, bahwa pentingnya potensi para pemilih generasi muda (milenial) saat ini dengan difasilitasi ketersediaan blanko e-KTP serta sosialisasi kesadaran untuk berpartisipasi dalam Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

“Bagaimana koordinasi dan sinergi yang dilakukan KPU dan Bawaslu dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, misalnya dalam melakukan sinkronisasi DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) untuk mendapatkan data pemilih komprehensif, akurat, dan mutakhir untuk pemilu dan pilkada serentak tahun 2024,” ujarnya.

Iip mengungkapkan, bahwa data kependudukan itu menjadi bahan dalam penyusunan daftar pemilih sehingga ketidak akuratan pada data kependudukan tentu akan berdampak ke data pemilih sekalipun KPU sudah melakukan pencocokan dan penelitian atas daftar pemilih sebelum ditetapkan.

Simak Juga : Elektabilitas Prabowo Lampaui Ganjar-Anies, Semangat Kader Gerindra Kian Berkobar

“Dengan kondisi demikian, maka Komisi II DPR RI menginginkan agar data pemilih yang tidak akurat itu tidak terulang lagi pada pemilu dan pilkada serentak pada 2024 mendatang,” tuturnya.

Plt Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmadi menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Pandeglang telah menggelar pelaksanaan Coklit di seluruh wilayah kabupaten pandeglang mulai tanggal 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023.

“Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) mendatangi masing-masing rumah tempat tinggal pemilih, untuk memastikan calon pemilih yang sudah atau belum masuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang dikeluarkan pemerintah memenuhi syarat untuk memilih,” jelasnya.

Exit mobile version