Bimata

Dua Kepala Dinas Karawang Mundur Sebagai ASN, Karena Maju Sebagai Bacaleg

BIMATA.ID, Karawang – Kabid Penilaian Kinerja dan Disiplin Pegawai Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengatakan, dua aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa barat, mengajukan pensiun dini karena akan maju sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pada Pemilu 2024.

“Kami sedang memproses SK pemberhentian PNS yang maju sebagai bacaleg,” kata Karawang Gery Sigit Samrodi, dikutip dari antaranews, Senin (15/05/2023).

Dua ASN yang menjabat kepala dinas ini masing-masing adalah Dedi Ahdiat (Kepala Dinas PUPR Karawang) dan Asep Junaedi (Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Karawang).

Baca Juga : Di Hadapan Puluhan Ribu Jemaah, Prabowo Ungkap Keunggulan Ekonomi RI di Tengah Krisis Dunia

Dia menuturkan, bahwa ASN yang maju sebagai bacaleg dan telah mengajukan pengunduran diri itu ialah ASN eselon IV A, diperkirakan SK pemberhentian mereka akan keluar pada tanggal 1 Juli 2023.

Selain dua kepala dinas itu, ada juga satu ASN eselon IV A lainnya di lingkungan Pemkab Karawang yang maju sebagai bacaleg pada Pemilu 2024.

ASN ini ialah Nandang Mulyana, Kabag Persidangan di Sekretariat DPRD yang juga Ketua PGRI Karawang.

Nandang maju sebagai bacaleg pada Pemilu 2024 melalui Partai Gerindra.

Sementara itu, Dedi Achdiat melalui PPP dan Asep Junaedi maju bacaleg melalui Partai NasDem.

Simak Juga : Momen Prabowo Peluk Erat Otto Hasibuan, Kenang Perjuangan Bersama di Pilpres 2019

Exit mobile version