BeritaHeadlineHukumOpiniOtomotifRegionalTravel

Dirlantas PMJ: Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Laporkan Bila Ada Oknum Petugas Lakukan Pungli

BIMATA.ID JAKARTA Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan kembali diberlakukannya tilang manual kembali tidak perlu dipersoalkan.

“Tentunya fenomena yang ada di Jakarta ini memang menjadi barometer kegiatan-kegiatan apapun masyarakat akan menjadi barometer di wilayah lainnya. Kebijakan daripada pimpinan dalam hal penegakan hukum pelanggaran lalu lintas bukannya tidak konsisten tetapi tentunya melalui beberapa evaluasi yang sudah kita lakukan,” jelas Latif

Dengan diberlakukannya  Tilang manual  kembali di wilayah Polda Metro Jaya,  Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya  Kombes Latif Usman mengatakan masyarakat diminta mengadukan apabila ada anggotanya yang melakukan pungli.

“Cara adukan pungli lalu lintas bisa ke hotline ini. Hotline sebagai sarana, silahkan menjadi aduan,” jelasnya kepada awak media, Selasa 16 Mei 2023 di Lobby Gedung Promoter.

Pihaknya juga mengaku tidak memberi surat tilang kepada anggota Lantas yang sembarangan untuk menghindari adanya oknum pungli.

“Kita memberikan surat tilang itu tidak kepada petugas sembarangan. Memang kepada petugas yang memiliki kualifikasi. Sehingga untuk menghindari komplain, intinya untuk menjaga keamanan kita semuanya,” ucap Latif.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membuka hotline pengaduan bagi masyarakat yang alami gangguan dalam penanganan perkaranya.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan hotline tersebut mulai diberlakukan hari ini.

“Hari ini saya ingin menyampaikan tindaklanjut ketika saya mengumpulkan para penyidik dari Direktorat Kriminal Umum, Kriminal Khusus maupun Narkotika dan para penyidik di wilayah satuan polres Metro DKI dan sekitarnya.

“Saya berupaya untuk mengurangi gangguan yang bersifat komplain-komplain dari masyaraka, kasihan masyarakat yang merasa terganggu dengan penanganan perkaranya yang tidak kunjung selesai atau mungkin merasa dari anggota-anggota kami yang mungkin kurang komunikasi sehingga dianggap menyulitkan atau berlama-lama,” tambahnya.

Diungkapkannya, pihaknya melakukan hal tersebut untuk memberi ruang pada masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum.

Dijelaskannya, pihaknya membuka hotline pengaduan via nomor WhatsApp saja.

“Ini nomornya adalah via Whatsapp ya hanya via WhatsApp saja dan saya sengaja satu, tidak bikin banyak kalau banyak nanti pusing bingung. WhatsApp nomornya ialah 082177606060,” tutup Kapolda.

(W2)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close