Bimata

Diperiksa KPK 5 Jam, Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil Pilih Bungkam

BIMATA.ID, Jakarta – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, memilih bungkam usai menjalani pemeriksaan klarifikasi harta kekayaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).

Pantauan dilapangan, Aklil telah menjalani pemeriksaan selama lima jam sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.12 WIB di Gedung Merah Putih KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (17/05/2023).

Baca juga: Kunjungan Kegiatan Sebagai Menhan di PP Polri, Prabowo Hindari Bicara Politik

Setelah selesai diklarifikasi oleh tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Aklil bungkam saat dicecar berbagai pertanyaan dari wartawan.

Bahkan, Aklil sempat beberapa kali mencari celah untuk menghindari wartawan dan meninggalkan area Gedung Merah Putih KPK RI. Hingga naik ke mobil, dia tetap tidak mengeluarkan sepatah katapun.

Lihat juga: Kunjungi Purnawirawan Polri, Prabowo Berpesan Jaga Kerukunan dan Ketenangan Bangsa

Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Lampung, Chusnunia Chalim juga memilih bungkam di hadapan wartawan usai menjalani klarifikasi selama empat jam.

Berdasarkan data LHKPN KPK RI, Aklil tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 11.380.412.373 (Rp 11,3 miliar) pada LHKPN periode 2021.

Simak juga: Kunjungi PP Polri, Prabowo Subianto Bahas Tantangan Global

Harta kekayaan Aklil itu tercatat mengalami penurunan sebesar Rp 20.707.230 atau sebesar 0,18 persen dibanding tahun sebelumnya. Di mana pada LHKPN 2020, dia memiliki harta sebesar Rp 11.401.119.603 (Rp 11,4 miliar).

[MBN]

Exit mobile version