BIMATA.ID JAKARTA Polda Metro Jaya menetapkan David Yulianto (DY) pelaku penodongan pistol ke pengemudi taksi online di kawasan Tomang, Jakarta Barat, sebagai tersangka. DY merupakan pekerja swasta yang tinggal di Depok.
“Ditetapkan pelaku sebagai tersangka atas nama David Yulianto laki-laki. Tertulis di KTP pelajar dan mahasiswa, dalam keterangannya yang bersangkutan karyawan swasta,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo, Jumat (5/5) malam.
Trunoyudo menyebut David bukan polisi. Kedua orang tuanya juga seorang wiraswasta.
“Dengan penetapan sebagai tersangka tersebut perlu kami infokan terkait dengan status tersangka adalah karyawan dan kemudian kedua orang tuanya wiraswasta tadi yaitu di Depok baik ayah maupun ibunya,” beber Kabid Humas.
“Peristiwa terjadi saat pelapor hendak pindah jalur di jalan Tol Tomang, dan secara tiba-tiba ada satu unit mobil sedan Mazda dengan pelat nomor 10011-VII menikung korban dan langsung marah-marah,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Tak berhenti di situ, pelaku kemudian sempat melayangkan pukulannya ke arah kepala korban, lalu menodongkan pistol.
“Setelah melakukan pemukulan ke wajah korban. Pengemudi sedan itu pun sempat menodongkan senjata ke arah korban,” bebernya.
Belakangan diketahui, pelat dinas Polri yang digunakan pelaku adalah palsu.
(W2)