BIMATA.ID, Garut – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, menyayangkan euforia sejumlah bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari Partai Politik Nasional Demokrat (NasDem) yang menyawer lembaran uang setelah mendaftarkan diri di kantor KPU setempat, pada Kamis (11/05/2023).
Anggota Bawaslu Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid mengatakan, pihaknya sudah mengetahui langsung adanya aksi sawer uang oleh bacaleg dari NasDem.
Padahal, seharusnya tidak perlu dilakukan, apalagi masih di lingkungan Kantor KPU Kabupaten Garut.
“Sangat menyayangkan juga sih sebetulnya, pembagian kegiatan tersebut dilakukan di halaman Kantor KPU,” kata Ahmad, dikutip dari antaranews, Jumat (12/05/2023).
Baca Juga : Elektabilitas Prabowo Meningkat Pesat di DKI Jakarta
Karena pada saat ini masih dalam tahapan pendaftaran bacaleg, atau belum masuk dalam calon anggota legislatif, meskipun begitu,kata dia, seharusnya tidak dibenarkan aksi membagi-bagikan uang.
Melihat kejadian tersebut, menurut dirinya, lebih cenderung pada partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 yang harus mematuhi aturan-aturan berlaku dalam setiap kegiatan pemilu.
Dia menuturkan, pihaknya akan membahas persoalan aksi parpol peserta Pemilu 2024 yang membagi-bagikan uang di lingkungan Kantor KPU Kabupaten Garut.
“Nanti akan coba dibahas dahulu apakah ini masuk ada unsur (pelanggaran) atau tidak, nanti akan kami bahas,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Garut Junaidin Basri mengungkapkan, pembagian uang oleh bacaleg itu di luar dugaan pihaknya, dan terjadi secara spontan.
Simak Juga : Prabowo Kunjungi Batalyon Infanteri 330, Arahkan Prajurit Perkuat Fisik dan Logistik
Junaidin mengetahui langsung adanya bagi-bagi uang oleh bacaleg, dan sudah berupaya memberitahukan dengan memberi kode tangan silang kepada mereka untuk menghentikan aksi membagi uang di lingkungan kantor KPU setempat.
“Kami tidak tahu, di luar kendali, dan kami juga sudah mencoba menghentikannya,” ujarnya.
Menurut dia, aksi membagikan uang tersebut sebaiknya tidak dilakukan, apalagi dilakukan di lingkungan Kantor KPU Kabupaten Garut.
Dia berharap bahwa kedepan nanti, tidak ada lagi bacaleg melakukan kegembiraan secara berlebihan dengan membagi-bagikan uang ke tengah kerumunan orang dalam pesta demokrasi.
“Ke depan atraksi biasa saja, ke depan tidak ada seperti itu,” tegasnya.
Aksi sawer lembaran uang nominal puluhan ribu rupiah itu dilakukan oleh tiga orang, usai melaksanakan pendaftaran bacaleg di Kantor KPU Kabupaten Garut.
Lihat Juga : Sebelum Cari Calon Cawapres Anies, Surya Paloh Tengok Cawapres Prabowo dan Ganjar
Bahkan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Garut juga sebagai istri Bupati Garut Diah Kurniasari ikut membagi-bagikan uang sambil naik dodombaan.
Sawerannya itu langsung disambut antusias oleh sejumlah pendukung yang hadir maupun masyarakat, bahkan, sejumlah orang ikut berebutan mengambil uang yang disawernya.