BeritaEkonomiNasionalPolitik

Achmad Baidowi Sebut Setoran Dividen Kementerian BUMN Saat ini Terbesar Sepanjang Sejarah

BIMATA.ID, Jakarta – Legislator Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang telah mampu membawa Kementerian BUMN siap menyetorkan dividen senilai Rp 80,2 triliun ke kas negara. Sebab ia menilai, jumlah dividen ini merupakan terbesar di sepanjang sejarah keberadaan BUMN, serta menunjukkan kalau selama ini jajaran Kementerian BUMN fokus bekerja dan memiliki strategi bisnis yang tepat.

Hal ini disampaikan Achmad Baidowi melalui keterangannya kepada awak media di Jakarta, Selasa (02/05/2023).

Kemudian, Baidowi mengungkapkan, selama ini dirinya memang sering memberikan apresiasi terhadap strategi Kementerian BUMN dan profesionalitas orang-orang yang berada di dalamnya. Menurutnya strategi dan profesionalitas itu, mampu membuat BUMN menjadi sebuah entitas bisnis yang menjalankan fungsi bisnis untuk mendapatkan keuntungan.

Baca Juga : Ikut Hadir Dalam Pertemuan Prabowo – Wiranto, Marzuki Ali : Saya Dukung Prabowo Sebagai Capres 2024

Salah satu strategi dari Kementerian BUMN yang diapresiasi Baidowi adalah pembuatan holding-holding yang mampu membuat kinerja BUMN menjadi lebih efisien dan lebih terarah.

“Kementerian BUMN memang sedikit berbeda dengan kementerian lainnya. Institusi ini diperintahkan untuk mencari keuntungan dan mendukung pembangunan serta memberikan manfaat sosial dan lingkungan kepada masyarakat,” kata Baidowi.

Selain itu, Anggota Komisi VI DPR RI ini mengingatkan, kedepannya Kementerian BUMN untuk tidak berpuas diri terhadap hasil yang sekarang dicapainya, akan tetapi harus terus melakukan pembenahan. Pembenahan yang dapat dilakukan di antaranya, memastikan operasional perusahaan-perusahaan BUMN bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Simak Juga : Usai Bertemu Dengan Prabowo, Airlangga : Kami Punya Hubungan Yang Baik

Dia menambahkan, Kementerian BUMN juga harus memastikan bahwa jajaran direksi dan komisaris diisi oleh orang-orang yang berkompeten sehingga tidak terjadi konflik kepentingan.

“Kami meminta agar kasus seperti ditetapkannya Dirut Waskita sebagai tersangka tidak lagi terjadi di BUMN lain. Pak Erick harus menjadikan hal ini sebagai pelajaran untuk bersih-bersih BUMN agar bisa lebih profesional dan memberikan keuntungan lebih besar kepada negara,” tutupnya.

Tags

Related Articles

Bimata
Close