BeritaHukumRegional

Tahanan Polres Pasuruan Kota Ngaku Alami Penyiksaan oleh Penyidik

BIMATA.ID, Jatim – Seorang tahanan Polres Pasuruan Kota mengaku, sempat mengalami penyiksaan oleh penyidik saat ditangkap. Hal itu diungkapkan oleh pihak keluarga.

Tahanan yang mengalami dugaan penyiksaan tersebut adalah M Rizal alias Bodong (22). Ia diamankan pada Jumat, 9 Februari 2023 di Probolinggo dan disiksa terlebih dahulu.

“Ditangkap di Probolinggo lalu dibawa ke Parimas, disiksa,” ujar kakak Bodong, Yusuf, saat dikonfirmasi, Rabu (12/04/2023).

Baca juga: Bertemu Prabowo, Gus Miftah Hadiahkan Blangkon Jenderal Sudirman

Menurutnya, sang adik merupakan tersangka perusakan Kantor UPT Pasar Poncol Kota Pasuruan. Meski demikian, Yusuf tetap tidak terima mendapat perilaku yang tidak manusiawi dari polisi.

“Emang adik saya itu hewan, kok diperlakukan kayak gitu. Koruptor itu perlakukan kayak itu,” tuturnya.

Sebagai informasi, Kantor UPT Pasar Poncol Kota Pasuruan dirusak orang. Kaca di dua jendela pecah. Perusakan terjadi pada Minggu malam, 15 Januari 2023.

Pelaku memecahkan kaca dengan cara dipukul gagang arit (celurit). Saat pelaku beraksi di dalam kantor yang berada di sisi selatan pasar itu, terdapat dua penjaga pasar.

Lihat juga: Buka Puasa PAPERA Kulon Progo, Anak Yatim Doakan Prabowo

[MBN]

Related Articles

Bimata
Close