BeritaNasionalPolitik

Supriyanto Minta KPU Buat Juknis Tentang Administrasi dan Dokumen Pencalonan Calon Legislatif

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

Dalam RDP Anggota Komisi II DPR RI Supriyanto mendorong KPU untuk membuat dan menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) mengenai persyaratan administrasi dan dokumen yang harus dipenuhi oleh para calon anggota legislatif, selain PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum). Sehingga persyaratan tersebut nantinya dapat menjadi pedoman yang jelas bagi KPU di daerah dan para pimpinan partai politik.

“Jadi, keluarnya PKPU itu nanti disosialisasi ke KPU daerah, kemudian biasanya KPU daerah mengundang pimpinan partai di masing-masing kabupaten/kota. Oleh karena itu, saya hanya sarankan saja, agar supaya di samping PKPU ini, KPU juga menerbitkan yang namanya petunjuk teknis lah, langsung jadi bersamaan,” kata Supriyanto.

Baca Juga : Habib Jafar Bertemu Prabowo, Soroti Nasionalisme Anak Muda

Kemudian, dirinya menerangkan, bahwa petunjuk teknis nantinya akan berisikan mengenai detail terkait dengan persyaratan dokumen yang perlu dipenuhi oleh para calon anggota legislatif berdasarkan persyaratan administratif yang ada di PKPU.

“Misalkan contoh gini, surat kesehatan itu apa? Cukup di rumah sakit dan seterusnya misalkan. Sehingga nanti petunjuk teknis ini kalau yang lalu-lalu, biasanya kalau ditanyakan gitu KPU di daerah itu (jawabannya) tak tanyakan dulu ke KPU pusat gitu dan nunggu waktu,” lanjutnya.

Cek Juga : Prabowo dan Susi Kenang Masa Lalu Makan Steak Terenak di Jakarta

Selain itu, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini pun mengatakan, dengan adanya petunjuk teknis ini diharapkan dapat mempermudah para calon anggota legislatif serta koordinasi pimpinan partai KPU daerah dan pusat mengenai persyaratan dokumen yang perlu dipenuhi oleh para calon anggota legislatif.

“Yang saya hanya menyarankan, berikanlah petunjuk teknis secara langsung. Sehingga nanti di lapangan waktu kita koordinasi antara pimpinan KPU, pimpinan partai dan pimpinan KPU di daerah ini sudah sangat clear,” pungkasnya.

Tags

Related Articles

Bimata
Close