BeritaGosipHukumRehat

Shandy Aulia Resmi Ajukan Gugatan Cerai

BIMATA.ID, Jakarta – Aktris Shandy Aulia sudah secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, David Herbowo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Pun, sidang perdana penyelesaian masalah rumah tangga yang sudah dikaruniai satu orang anak ini sudah ditetapkan.

Hal itu disampaikan Humas PN Jaksel, Djuyamto di Kantor PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Ragunan, Pasar Minggu. Ia mengemukakan, jika sidang perdana Shandy Aulia akan berlangsung di awal Mei 2023.

Baca juga: Pesan Prabowo Subianto ke Susi Pudjiastuti Usai Bertemu: Yang Ganggu Pertahanan Indonesia Harus Kita Tenggelamkan

“Sudah di tetapkan hari itu juga, majelis hakimnya yang diketuai oleh Pak Ahmad Suhail. Kemudian majelis yang ditunjuk sudah menetapkan hari sidangnya, yaitu nanti hari Rabu, 3 Mei 2023. Itu sidang pertama,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengemukakan, jika pendaftaran gugatan cerai Shandy Aulia terhadap suaminya diwakili oleh tim kuasa hukum. Terkait alasannya, pihak PN Jaksel tidak dapat merincinya.

Lihat juga: Gerindra Jateng Dukung Prabowo Jadi Capres Koalisi Besar

“Yang mendaftarkan kuasa hukum dari Nyimas Shandy Aulia ini, Sandi Arifin dan Wijayono Hadi Sukrisno,” ungkap Djuyamto.

Seperti diketahui, gugatan cerai Shandy Aulia terhadap David Herbowo sudah terdaftar dengan nomor perkara 361/Pdt.G/PN Jakarta Selatan. Gugatan ini sekaligus menjadi jawaban akan pergunjingan soal keretakan rumah tangga yang sudah terbangun selama 12 tahun tersebut.

Simak juga: Momentum Nuzulul Qur’an 1444 H, Prabowo Sambut Hangat Habib Jafar di Kemhan

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close