BeritaHukumInternasionalNasionalPolitikUmum

Saleh Daulay Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Atas Pernyataan Yati Narsingh Anand

BIMATA.ID, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Saleh Partaonan Daulay mengingatkan umat Islam Indonesia untuk tidak terprovokasi dengan pernyataan pendeta Hindu India Yati Narsingh Anand yang menyuarakan akan merebut Makkah. Apalagi, di bulan suci Ramadhan ini, umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah.

Saleh mengingatkan, amal-amal sosial lain dalam bentuk zakat, infaq dan shadaqah perlu diintensifkan. Sebab menurutnya, amal kebaikan seperti itu yang merupakan perwujudan kesalehan seorang muslim.

“Bukan merespon pernyataan sampah yang tidak bertanggung jawab. Biarkan orang lain yang menilai bahwa umat Islam adalah agama yang damai dan penuh kasih sayang. Bukan agama permusuhan dan pertikaian,” kata Saleh, dikutip dari website resmi DPR RI, Jumat (14/04/2023).

Baca Juga : Prabowo dan Susi Kenang Masa Lalu Makan Steak Terenak di Jakarta

Saleh menyoroti pernyataan Yati Narsingh Anand, merupakan salah satu bentuk Islamophobia. Konon, ini bukan yang pertama dilakukannya. Di banyak kesempatan, dia sudah sering melontarkan ceramah-ceramah anti-Islam. Meski melukai, tetapi pernyataan-pernyataannya tidaklah mengurangi kehormatan Agama Islam.

“Faktanya, sampai sekarang Islam tetaplah baik. Para pembenci tidak akan menurunkan iman dan keyakinan umat Islam. Bahkan, bisa semakin meningkatkan kecintaan dan ketaatan,” ujarnya.

Walaupun seperti itu, dirinya menekan pemerintah India untuk segera memeriksa Yati Narsingh Anand.

Cek Juga : Kegembiraan Prabowo Diskusi dengan Para Pemred Media Nasional

Karena menurut dirinya, Yati telah melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan. Bahkan, melakukan penghinaan terhadap agama lain. Tindakan ini bertentangan dengan norma toleransi dan kerukunan antar umat beragama.

Hal ini karena tindakan Yati bertentangan International Covenant on Civil and Political Rights atau Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik. ICCPR jelas menyebut setiap orang memiliki kebebasan berfikir, berkeyakinan, dan beragama.

Simak Juga : Pesan Prabowo Subianto ke Susi Pudjiastuti Usai Bertemu: Yang Ganggu Pertahanan Indonesia Harus Kita Tenggelamkan

Selain itu, Saleh mengatakan, bahwa ini adalah bagian dari implementasi Deklarasi Universal HAM yang sudah disepakati PBB. Karena itu, dalam konteks kebebasan beragama dan Islamophobia seperti ini, pemerintah India dituntut untuk melakukan tindakan tegas.

“Jangan sampai tindakan orang per orang seperti ini menimbulkan kesenjangan antara masyarakat di Indonesia dengan di India,” tutupnya.

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close