BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani, ingatkan pemerintah terhadap pentingnya perlindungan hukum untuk tenaga kesehatan (Nakes) dalam menjalankan tugasnya. Hal tersebut, menanggapi dari maraknya kasus kekerasan yang menimpa Nakes belakangan ini sering terjadi.
Hal ini disampaikan Puan Maharani, melalui keterangan tertulisnya kepada media Parlemen, Jumat (28/04/2023).
“Nakes sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan harus mendapat perlindungan hukum yang baik. Jangan sampai kekerasan yang dialami Nakes dianggap hal yang biasa saja karena tidak ada perlindungan hukum,” ujar Puan Maharani.
Baca Juga : Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bareng Pengurus Pusat Hingga Daerah
Puan berharap, bahwa pihaknya dapat menjaga keamanan serta memberi perlindungan kepada seluruh Nakes. Sebab dirinya menilai, bahwa negara seharusnya dapat menjamin perlindungan hukum untuk Nakes saat sedang menjalankan tugasnya.
“Saya sangat berharap kita semua dapat menjaga keamanan dan memberi perlindungan kepada seluruh Nakes. Negara harus bisa menjamin perlindungan hukum untuk Nakes saat sedang menjalankan tugasnya,” imbuhnya.
Cek Juga : Silaturahmi Lebaran Prabowo Kunjungi Kediaman Ma’ruf Amin
Selain itu, dirinya juga mengamati, kalau saat ini masih banyak Nakes yang mendapatkan kekerasan fisik dan mental saat sedang bertugas melayani kesehatan masyarakat. Dia mencontohkan, seperti yang baru-baru ini terjadi di Lampung Barat di mana dokter jaga di Puskesmas mendapat kekerasan fisik dari pasien dan keluarganya karena obat yang dianggap tidak manjur.
“Kekerasan di tempat kerja kepada Nakes selain mengancam keselamatan, juga dapat mengganggu Nakes menjalankan tugasnya dalam melayani masyarakat,” tuturnya.
Simak Juga : Hendropriyono Akui Prabowo Sosok yang Sangat Menghargai Para Senior
Oleh sebab itu, Politisi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini pun memastikan komitmen DPR bersama-sama Pemerintah untuk mengedepankan keamanan dan kesejahteraan bagi Nakes dalam pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan. Puan berharap, RUU Kesehatan dapat menjadi jaminan perlindungan Negara terhadap Nakes agar bisa bekerja dengan tenang tanpa rasa kekhawatiran.
“DPR dan Pemerintah akan berupaya memberi perlindungan hukum bagi Nakes lewat aturan yang rigid. Selain itu, kesejahteraan para Nakes juga akan menjadi prioritas mengingat profesi yang dijalani Nakes bukan hal mudah,” pungkasnya.