Bimata

Polri Menyatakan Tilang Elektronik Tetap Berlaku saat Mudik Lebaran 2023

BIMATA.ID, Jakarta – Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Ery Nursatari memastikan akan tetap menerapkan tilang elektronik atau ETLE di setiap titik yang terpasang kamera pengawas selama periode mudik Lebaran 2023.

“Kalau (tilang elektronik) tetap berlaku, kami memberi pelajaran ke masyarakat tidak ada toleransi untuk ini,” Selasa (11/04/2023).

Baca Juga : Survei LSI Terbaru: Prabowo Menang Lawan Ganjar dan Anies

Pihaknya juga mengatakan, Tilang elektronik diharapkan dapat menunjang ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

“Jadi ini justru kami perketat supaya mereka juga sadar bahwa pada saat sibuk-sibuknya mudik, ya jangan sampai melanggar, jadi ETLE tetap hidup,” ucapnya.

Ery juga meminta agar masyarakat yang menggunakan berbagai moda transportasi saat melakukan perjalanan mudik untuk lebih berhati-hati.

Cek Juga : Simulasi 3 Capres, Survei LSI : Prabowo Kokoh 30,3 Persen

Khusus pemudik motor, disarankan tidak berkendara dengan kapasitas berlebih.

“Hati-hati para pengguna jalan, boncengan tiga, lebih penumpang, segala macam nanti akan dibidik ETLE, bukan nakut-nakuti, tapi sistem berjalan,” Jelasnya.

Sementara Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi memastikan, pihaknya akan terus melakukan persiapan fisik maupun manajemen demi kelancaran lalu lintas pada arus mudik dan balik Lebaran 2023.

“Sesuai dengan tugas kami di Korlantas hari ini kami memastikan kesiapan fisik, cara bertindak kita dalam membantu masyarakat dalam arus lalu lintas ini bisa lebih matang,” ungkap Firman Shantyabudi.(oz)

Simak Juga : Elektabilitas Prabowo Tertinggi, Sekjen Gerindra: Jangan Jumawa, Tetap Koreksi Diri dan Kerja Keras

Exit mobile version