BeritaHukumRegional

Polres Tulang Bawang Berhasil Amankan Dua Pengedar Sabu

BIMATA.ID, Lampung – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang (Tuba) berhasil mengamankan dua pengedar narkotika jenis sabu asal Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Keduanya ialah Idaman alias Aman (27) dan Nopriyadi (42), warga Tiyuh Panaragan Jaya, Tulang Bawang Tengah, Tubaba, Lampung.

“Rabu (05/04/2023) sekira pukul 09.30 WIB, petugas kami berhasil menangkap dua tersangka di Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Tuba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, Senin (10/04/2023).

Baca juga: Zulhas Bersama Petinggi PAN Sambangi Kediaman Prabowo, Bahas Soal Koalisi KIB dan KKIR

Dari tangan kedua pengedar narkotika tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa lima bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,92 gram, lima bungkus plastik klip kosong, tiga buah pipet plastik, dua gulungan kertas timah rokok, jarum modifikasi (kompor), dua buah korek api gas, dan kotak rokok merk Surya.

Selanjutnya, AKP Aris menjelaskan, keberhasilan petugas dalam mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu merupakan hasil penyelidikan di wilayahnya. Salah satu tersangkanya merupakan target operasi (TO) yang sudah lama dicari.

Lihat juga: PAPERA Pati Bagikan Takjil Minta Warga Doakan Prabowo

“Pria Idaman sudah lama jadi TO kami. Saat ia bersama temannya mengedarkan narkotika jenis sabu, langsung kami tangkap,” jelasnya.

AKP Aris mengatakan, dua pengedar narkotika jenis sabu itu saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tuba. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak juga: Bertemu Yusril, Prabowo Ungkap ‘Pasang Surut’ Persahabatan Selama 40 Tahun

“Ancamannya pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Ditambah pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” kata perwira dengan balok kuning tiga ini.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close