BIMATA.ID, Padang – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan mengajak masyarakat agar mewaspadai peredaran uang palsu saat Ramadan 1444 Hijriah.
“Masyarakat biasanya melakukan transaksi lebih banyak ketimbang hari lain seperti membayar zakat, memberi sedekah, dan membeli keperluan untuk berbuka puasa, Dengan adanya transaksi yang lebih banyak tersebut, tidak tertutup kemungkinan peredaran uang palsu akan dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab,“ katanya, Senin (03/04/2023).
Baca Juga : Prabowo Jadi Rebutan Swafoto, Netizen: Presiden Masa Depan
Pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara membedakan uang asli dan palsu serta mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan uang palsu agar tindakan lebih lanjut dapat diambil.
“Periksa apakah ada tanda-tanda keaslian uang seperti gambar, angka, dan tulisan yang tajam dan jelas, Uang asli juga memiliki tanda keamanan seperti benang pengaman, tinta berubah warna, atau cetakan bertekstur,” ucapnya.
Cek Juga : Prabowo Ungkap Isi Pertemuan Ketum Parpol Bareng Jokowi di Silaturahmi Ramadan PAN
Selanjutnya jangan ragu untuk menolak uang yang dicurigai palsu dan jika ada kecurigaan, sebaiknya tidak menerima uang tersebut sehingga dapat mencegah kerugian dalam jangka panjang.
Menurut dia dengan melakukan tindakan pencegahan diharapkan dapat mengurangi peredaran uang palsu selama bulan Ramadan dan juga memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dapat saling bekerja sama untuk mengidentifikasi dan melaporkan peredaran uang palsu kepada pihak berwenang. Dengan begitu, kita dapat mengurangi peredaran uang palsu dan menjaga keamanan transaksi keuangan kita,” jelasnya.(oz)
Simak Juga : Di Hadapan Jokowi, Gus Miftah Tagih Janji Prabowo 8 Tahun Silam