Bimata

Pemkot Bandung Targetkan Pasang EFD di 1000 Titik

BIMATA.ID, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan untuk memasang alat rekam transaksi online pajak daerah (Electronic Fiscal Device/EFD) di 1.000 titik untuk meningkatkan potensial pendapatan pajak daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung Iskandar Zulkarnain dalam sosialisasi EFD di Auditorium Balai Kota Bandung, Selasa (11/04/2023) mengatakan, pemasangan EFD di Kota Bandung itu bertujuan untuk mendapatkan data potensi pajak secara seketika (real time), sehingga dapat dipantau dan digunakan sebagaimana mestinya.

“Ini juga bisa meningkatkan kepatuhan para wajib pajak (WP). Karena WP daerah merupakan pelaku utama dalam pencapaian target pajak daerah, sehingga kami membutuhkan data yang valid dari wajib pajak,” kata Iskandar, dikutip dari antaranews, Rabu (12/04/2023).

Baca Juga : Momentum Nuzulul Qur’an 1444 H, Prabowo Sambut Hangat Habib Jafar di Kemhan

Iskandar mengungkapkan, pemasangan alat EFD tersebut dilakukan secara bertahap, dan telah dimulai sejak 30 Januari 2023, di mana sampai saat ini telah terpasang sebanyak 363 titik, yang terdiri dari 27 titik di wajib pajak (WP) hotel, empat titik di WP parkir, 314 titik di WP restoran, dan 18 titik di WP hiburan.

Lebih lanjut, Iskandar menjelaskan, monitoring transaksi wajib pajak merupakan langkah intensifikasi dalam optimalisasi pendapatan daerah dari sektor perpajakan daerah.

Iskandar menuturkan, pendapatan daerah Kota Bandung dari hotel, restoran, hiburan, dan pajak parkir bisa dioptimalisasi mengingat jumlahnya yang signifikan, di mana realisasi pada tahun 2020 terhimpun sebesar Rp.416 miliar atau sebesar 25 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung.

“Pada tahun 2021, sebesar Rp.405 miliar atau 24 persen dari PAD Kota Bandung. Lalu, tahun 2022 sebesar Rp.744 miliar atau 35 persen dari PAD Kota Bandung,” tuturnya.

Pemasangan EFD ini, kata Iskandar, telah diawali dengan masa percobaan selama tiga bulan, dari November 2022 sampai Januari 2023 di mana pada saat percobaan telah terpasang sebanyak 14 titik. 

“Kami melakukan langkah intensifikasi dengan memasang alat perekam transaksi online pajak daerah yang secara bertahap. Pada tahun 2023 menggunakan skema baru dengan maintenance oleh pihak penyedia jasa dan ditargetkan bisa tercapai 1.000 titik,” ucapnya.

Simak Juga : Habib Jafar Bertemu Prabowo, Soroti Nasionalisme Anak Muda

Meski telah menetapkan target, Iskandar mengatakan bahwa pihaknya memiliki kendala yang dihadapi dalam tahap sosialisasi dan pemasangan EFD, yakni masih ada wajib pajak yang kurang kooperatif dan menolak untuk dipasang alat tersebut, kemudian juga pemilik atau manajer objek pajak tidak hadir.

“Padahal WP tidak perlu khawatir akan kerahasiaan pajak. Jaminan kerahasiaan pajak ini sudah dijamin sesuai dengan amanat UU nomor 1 tahun 2022,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengungkapkan rencana pemasangan alat EFD ini relatif tidak merugikan wajib pajak, karena pada dasarnya pajak merupakan uang yang dititipkan konsumen kepada para pengusaha jasa.

Di sisi lain, pandemi COVID-19 pada beberapa tahun belakang memberikan dampak sosial ekonomi bagi Kota Bandung di mana perekonomian Kota Bandung pada 2020 terkontraksi -2,28 persen, dan tahun 2022 pertumbuhan ekonomi Bandung sampai 5,41 persen.

“Dengan terpasangnya alat ini, niat kita untuk transparan dan akuntabel bisa kita realisasikan bersama. Dan mudah-mudahan dengan meredanya pandemi COVID-19, kita bisa bersama-sama mempercepat laju pertumbuhan ekonomi di Kota Bandung,” pungkas Yana.

Exit mobile version