Pemerintah Tidak Terbitkan Lagi Buku Nikah, Kini Sudah Digital
BIMATA.ID, Jakarta- Kementrian Agama (Kemenag) targetkan seluruh layanan Kantor Urusan Agama (KUA), termasuk buku nikah akan beralih ke digital. Hal itu dikatakan Kasubdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Kementerian Agama (Kemenag), Jajang Ridwan,.
“Target yang ingin kita capai, melalui SIMKAH ini, layanan di KUA beralih dari manual ke digital, sehingga layanan yang tersaji bisa lebih cepat dan akurat,” ujar Jajang di Jakarta, kemarin.
BACA JUGA: Diendorse Jokowi Ke Sana Ke Mari, Pengamat: Presiden 2024 Jatah Prabowo
Dia mengatakan, pihaknya tengah berupaya memenuhi kebutuhan pengolahan data, pemenuhan kuantitas dan kualitas SDM KUA. Pihaknya juga meminimalisasi daerah yang tidak terjangkau.
“Kita targetkan tahun ini buku nikah manual yang didapatkan para pengantin akan beralih ke digital,” jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin mengatakan, Kemenag terus berupaya melakukan pembaharuan dengan melengkapi fitur dan menguatkan keamanan terkait digitalisasi.
BACA JUGA: Prabowo Jadi Rebutan Swafoto, Netizen: Presiden Masa Depan
Pihaknya juga menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak terkait pengembangan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH).
Dia menyebut, kebutuhan terhadap teknologi baru akan terus berkembang dan harus terus ditingkatkan. Digitalisasi layanan nikah akan diterapkan secara masif untuk menutup peluang penyimpangan dalam pelaksanaan layanan.
“Cara kita untuk mengurangi penyimpangan layanan adalah dengan memperkuat sistem digital secara masif,” katanya.
BACA JUGA: Prabowo Subianto Berpeluang Diusung Koalisi Pemerintah
Jajang memaparkan strategi yang dapat diterapkan dalam mengoptimalkan program Revitalisasi KUA di antaranya peningkatan kapasitas kelembagaan, transformasi digital layanan, peningkatan kualitas layanan dan Sumber Daya Manusia (SDM), serta penguatan regulasi dan integrasi data.