BIMATA.ID, Jakarta- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendorong kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memperkuat edukasi tentang dampak negatif perkawinan anak.
“Edukasi dan sosialisasi mengenai dampak negatif perkawinan anak perlu terus diperkuat,” kata Asisten Deputi Ketahanan Gizi dan Promosi Kesehatan Kemenko PMK Jelsi Natalia Marampa dihubungi di Jakarta.
BACA JUGA: Prabowo Terima PAN di Kertanegara: Kita Inginkan Jalan Tengah, Kesejukan
Jelsi Natalia Marampa menjelaskan praktik pernikahan anak atau usia dini dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas kesehatan ibu dan anak.
“Misalnya kondisi fisik seorang perempuan yang menikah di bawah usia 18 tahun, dikhawatirkan kondisi fisiknya belum siap melahirkan dan menjadi ibu. Melahirkan usia muda juga dikhawatirkan mengancam jiwa ibu dan bayi,” katanya.
BACA JUGA: Merasa Senang Dikunjungi Zulhas dan Elite PAN, Prabowo: Sudah 10 Tahun Kita Bersama
Selain itu, perkawinan anak juga dikhawatirkan minim kesiapan sehingga tidak disertai dengan pemeriksaan kesehatan sebelum menikah.
“Pemeriksaan kesehatan menjadi hal yang penting guna memastikan calon pengantin tidak mengalami anemia,” katanya.
Dia menjelaskan, jika calon pengantin perempuan menderita anemia maka berpeluang menderita anemia saat hamil sehingga berisiko melahirkan bayi berat badan lahir rendah dan meningkatkan risiko melahirkan bayi stunting.
BACA JUGA: Indonesia Survey Center : Prabowo Unggul dari Ganjar dan Anies
Jelsi menambahkan, untuk mencegah perkawinan anak dibutuhkan peran keluarga, khususnya orang tua, dan lingkungan sekitar.
“Oleh karena itu, edukasi diperlukan guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman keluarga serta masyarakat agar bersama-sama mencegah perkawinan anak,” katanya.
Dengan pelibatan keluarga dan masyarakat dalam upaya pencegahan perkawinan anak, kata dia, diharapkan dapat tercipta kesadaran dan tindakan yang lebih baik untuk menghindari praktik pernikahan usia dini.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy juga mengajak semua pihak khususnya para orang tua untuk mencegah perkawinan anak guna menghindari berbagai dampak negatif yang dapat ditimbulkan.
BACA JUGA: Prabowo Subianto: Jangan Ada Saling Menghujat dan Saling Mengejek
“Sebagaimana diketahui bahwa perkawinan anak dikhawatirkan membawa dampak negatif seperti kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, kasus stunting atau kekerdilan pada anak yang nantinya dilahirkan hingga munculnya keluarga miskin baru,” kata Muhadjir.