BeritaEkonomiNasionalPeristiwaPertanianUmum

Pemerintah Naikkan HET Beras, ini Rinciannya

BIMATA.ID, Jakarta- Harga beras di Indonesia naik setelah pemerintah melalui Badan Pangan Nasional menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras. Hal ini sesuai dengan terbitnya Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras.

“Perbadan HET beras ini melengkapi regulasi perberasan di mana pada saat yang bersamaan juga diterbitkan Perbadan Nomor 6 tahun 2023 tentang Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah dan Beras,” ungkap Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi.

BACA JUGA: Silaturahmi Ramadan PAN, Zulhas Puji Dedikasi Prabowo untuk NKRI

Dia mengatakan, pembahasan hingga penetapan HET beras ini sudah dilakukan sejak lama. Kenaikan HET itu dirasa perlu untuk menjaga keseimbangan harga dari hulu hingga hilir.

“Sebelum penetapan kami telah melakukan pembahasan dan mendapatkan masukan mengenai angka HET. Hasil masukan dari organisasi petani, penggilingan, dan Kementerian/Lembaga terkait tersebut kemudian dihitung dan dianalisis, diantaranya terkait dampaknya terhadap inflasi,” ungkapnya.

“Jadi di hulu kita mengatur harga di tingkat produsen melalui HPP, di hilir harga beras ini kita atur melalui penerapan HET. Ini kita lakukan agar terjadi keseimbangan hulu hilir sesuai arahan Presiden agar harga di tingkat produsen wajar, di pedagang dan penggilingan wajar, serta di tingkat konsumen juga wajar,” ujarnya.

BACA JUGA: Di Depan KIB dan KIR, Presiden Jokowi Akui Kerja Keras Prabowo

Daftar Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras

Perlu diketahui bahwa saat ini besaran penetapan harga eceran beras akan bagi berdasarkan zonasi, yakni zona 1, 2, dan 3.

Zona 1: Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi
– HET beras medium Rp. 10.900/kg
– HET Beras premium Rp. 13.900/kg.

BACA JUGA: Prabowo Ungkap Isi Pertemuan Ketum Parpol Bareng Jokowi di Silaturahmi Ramadan PAN

Zona 2: Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan
– HET beras medium Rp. 11.500/kg
– HET beras premium Rp.14.400/kg

Zona 3: Maluku dan Papua
– HET beras medium Rp. 11.800/kg
– HET beras premium Rp. 14.800/kg.

BACA JUGA: Prabowo Jadi Rebutan Swafoto, Netizen: Presiden Masa Depan

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close