BIMATA.ID, Jakarta- Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 24 Tahun 2023 mengenai Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua Tahun 2022-2041.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang menuturkan, Perpres Nomor 24 tahun 2023 sejalan dengan pemekaran wilayah di Papua. Dimana 4 provinsi baru tersebut tentunya akan membangun infrastruktur di ibukota provinsi baru serta perangkat-perangkat pendukung lainnya.
BACA JUGA: Agum Gumelar Sebut Prabowo Subianto Berdedikasi Tinggi terhadap Tugas dan Tanggung Jawab
Pembangunan di provinsi tersebut tentunya memerlukan dukungan dari sisi realisasi maupun anggarannya. Oleh karena itu Sarman menilai perpres tersebut dibutuhkan.
Pembangunan provinsi baru menurut Sarman juga berpotensi mengundang investor untuk masuk. Hanya saja faktor keamanan menjadi salah satu pertimbangan setiap investor yang ingin menanamkan modalnya.
“Investor ke Papua akan melihat dari sisi keamanannya. Kita tahu bahwa saat ini Papua menjadi sorotan karena KKB disana saat ini masih menjadi polemik yang belum selesai ujungnya. Tentu kalau sisi investasi pasti investor akan memikirkan dalam hal ini,” kata Sarman, Rabu (26/04/2023).
BACA JUGA: Kenal Prabowo Sejak di Kopassus, Agum Gumelar: Semangatnya Tinggi untuk Keutuhan Bangsa dan Negara
Ia berharap pemerintah dapat menyelesaikan persoalan isu keamanan di sana. Pasalnya jika dilihat dari sektor tambang misalnya, minat investor ke Papua kata Sarman cukup besar.
“Tentu ini sesuatu yang harus segera diselesaikan sehingga isu keamanan ini menjadi isu yang segera dihilangkan sehingga minat investor masuk ke bisa tinggi,” imbuhnya.
Meski demikian, Sarman menegaskan pemerintah juga harus melakukan sosialisasi pada investor untuk tidak memukul rata kondisi seluruh wilayah di Papua. Menurutnya isu keamanan di Papua hanya terjadi di satu dua kabupaten.
BACA JUGA: Prabowo dan Mahfud MD Bertemu Dalam Rangka Lebaran, Undang Berkunjung ke Hambalang
“Perlu juga disosialisasikan karena Papua kan luas dan masalah isu keamanan ini kan hanya satu dua kabupaten. Jadi masih banyak daerah yang aman di Papua buat berinvestasi,” jelasnya.