BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Al Muzzammil Yusuf menyampaikan, Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang digawangi oleh Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Demokrat, dan PKS tidak merasa terancam dengan munculnya wacana Koalisi Besar.
Muzzammil mengungkapkan, Koalisi Besar tersebut sah-sah saja lantaran perbedaan koalisi dan calon presiden (Capres) yang diusung adalah keniscayaan demokrasi dan dijamin oleh konstitusi.
“Semua Capres dan partai koalisi tidak ada yang perlu merasa terancam satu sama lain, kalau kita semua sepakat dengan kompetisi yang sehat. Pemilu yang Luber, Jurdil. Ini bagus untuk pendidikan politik masyarakat,” ungkapnya, Rabu (05/04/2023).
Baca juga: Prabowo dan Hary Tanoe Bertemu di Kertanegara, Penjajakan Kerja Sama Politik
“Bahkan, masyarakat kita pun sudah biasa dengan perbedaan termasuk dalam Pileg dan Pilkada. Jadi, tidak ada alasan bagi para elite politik khususnya di pusat untuk tidak bersikap dewasa,” lanjut Muzzammil.
Koalisi Besar itu merupakan penggabungan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) bentukan Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangungan (PPP).
Serta, Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) bentukan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Bahkan, belakangan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga terbuka bergabung dengan Koalisi Besar tersebut.
Lihat juga: Hary Tanoe Akan Sambangi Kediaman Prabowo Sore ini
Muzzammil mengemukakan, wacana Koalisi Besar sah-sah saja dan merupakan bagian dari dinamika politik yang terjadi dalam menghadapi pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
“Bagus. (Dengan demikian) Masyarakat menjadi punya pilihan alternatif pasangan Capres atau Cawapres,” tukas Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).
PKS, kata Muzzammil, berharap agar pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) yang terbentuk dari koalisi yang ada tidak hanya berjumlah dua pasangan calon. Hal itu untuk mencegah polarisasi dalam masyarakat.
“Mudah-mudahan minimal bisa tiga pasang Capres. Sehingga, mencegah terjadi polarisasi sebagaimana yang pernah terjadi dalam dua edisi pemilihan presiden lalu,” katanya.
Simak juga: Besok Hary Tanoe Cs Sambangi Kediaman Prabowo Subianto
[MBN]